posyandu naik kelas transformasi lembaga kemasyarakatan desa dalam mengawal enam bidang layanan dasar di kalurahan margorejo 1790083819 1 750x536 1

Posyandu di Margorejo Resmi Naik Kelas, Kini Kawal Enam Bidang Layanan Dasar Masyarakat

SLEMAN, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, resmi melakukan transformasi peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang mengawal enam bidang layanan dasar. Perubahan paradigma ini disosialisasikan melalui Pelatihan Kader Pokja IV PKK dan Posyandu yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Kalurahan Margorejo pada Selasa, 22 September 2026.

Transformasi ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, yang memperluas fungsi Posyandu dari sekadar pemantauan kesehatan balita menjadi garda terdepan dalam mengawal Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam bidang layanan dasar yang kini menjadi tanggung jawab Posyandu meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), serta bidang sosial.

Carik Margorejo, Ariyanto Wibowo, SH, CPLA, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Menurutnya, keterlibatan aktif kader di tingkat lingkungan sangat vital untuk mendeteksi persoalan warga sejak dini.

“Pemerintah Kalurahan Margorejo menyambut baik dan siap mendukung penuh transformasi Posyandu Naik Kelas ini. Keterlibatan aktif masyarakat di tingkat lingkungan melalui kader Posyandu sangat vital untuk mengenali persoalan warga sejak dini. Ketika kapasitas kader diperkuat untuk mengawal enam layanan dasar, persoalan warga—baik kesehatan, pendidikan, hingga masalah sosial—bisa lebih cepat diketahui dan dicarikan jalan keluar yang tepat oleh pemerintah kalurahan,” ujar Ariyanto.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Kerja Penguatan Kelembagaan DPMK Sleman, Agus Wasiso Wibowo, menekankan pentingnya cara pandang yang luas bagi para kader. Ia berharap pemberdayaan keluarga tidak lagi berjalan secara sektoral, melainkan terintegrasi mulai dari pendidikan hingga perlindungan sosial.

Langkah strategis yang diambil Pemerintah Kalurahan Margorejo dalam mendukung transformasi ini meliputi peningkatan kapasitas kader secara berkelanjutan, digitalisasi pendataan melalui integrasi Sistem Informasi Desa (SID), serta penguatan kolaborasi lintas sektor bersama DPMK dan Puskesmas setempat. Data yang dihimpun oleh kader di lapangan nantinya akan menjadi basis data (evidence-based policy) bagi pemerintah kalurahan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) dan pengalokasian Dana Desa yang lebih tepat sasaran.

Dengan perubahan ini, Posyandu kini bertransformasi menjadi pusat pemetaan kebutuhan dasar keluarga yang lebih inklusif, guna mewujudkan masyarakat Margorejo yang lebih sehat, sejahtera, dan terlindungi.

Penulis : Puji Supriyanto / Pendamping Lokal Desa – Lokasi : (Kalurahan Margorejo, Tempel, Sleman)