PPDB 2024 13.685 Lulusan SD di Bantul Dipastikan Tertampung di Bangku SMP

PPDB 2024, 13.685 Lulusan SD di Bantul Dipastikan Tertampung di Bangku SMP

BANTUL, Lingkar.news Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nugroho Eko Setyanto, mengatakan sebanyak 13.685 siswa lulusan sekolah dasar (SD) baik negeri maupun swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI), sekolah kejar paket A di seluruh wilayah Bantul dipastikan tertampung di sekolah menengah pertama (SMP) sederajat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024.

“Kemudian, jumlah daya tampung SMP kita, baik negeri maupun swasta itu adalah 14.752 siswa. Dengan demikian, kalau kita melihat dari ini, sebetulnya tidak ada lagi anak Bantul yang tidak dapat sekolah, karena daya tampung melebihi, bahkan masih ada sisa 1.067 bangku,” terang Nugroho, Selasa, 4 Juni 2024.

Nugroho menyebutkan khusus untuk daya tampung SMP Negeri di Kabupaten Bantul sebanyak 8.640 siswa, sehingga dalam pelaksanaan PPDB untuk sekolah negeri tersebut, lulusan SD sederajat tidak dapat tertampung di sekolah negeri semua.

“Ada 8.640 siswa yang masuk sekolah negeri, yang tidak tertampung di negeri sebanyak 6.112 anak, jadi itu masih ada peluang untuk masuk melanjutkan sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs), kemudian masuk SMP swasta,” jelasnya.

Dia menyampaikan, jumlah SMP Negeri di Kabupaten Bantul saat ini tercatat ada 270 kelas atau rombongan belajar (rombel) yang siap menerima siswa baru pada tahun ajaran 2024/2025.

“Kalau jumlah rombelnya ada 270, karena ada juga SMP Negeri yang rombelnya berjumlah tiga, ada yang empat kelas, jadi satu rombel itu satu kelas dengan jumlah 32 siswa,” ucapnya.

Sedangkan terkait dengan tahapan penerimaan peserta didik baru 2024, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan membekali satuan pendidikan atau sekolah negeri di Bantul agar dapat menyelenggarakan seleksi PPDB secara kredibel dan akuntabel.

“Sosialisasi tersebut untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB tahun 2024 yang berkualitas, objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mewujudkan pemerataan akses peserta didik dalam memperoleh pendidikan,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)