GUNUNGKIDUL, LINGKAR.NEWS – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul mencatat progres pendaftaran dan fasilitasi pembelajaran mandiri bagi pelaku Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) melalui aplikasi e-HDW Learning telah mencapai 97 persen per 30 Oktober 2026. Capaian ini merupakan hasil dari pendampingan intensif terhadap Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, serta Admin Desa di seluruh wilayah kalurahan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) Nomor B-266/PDP.02.01/X/2026 mengenai peningkatan kapasitas konvergensi P3S di desa. Dalam pelaksanaannya, TAPM Kabupaten Gunungkidul berkoordinasi erat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMKP2KB) setempat untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari pembuatan akun hingga pengunggahan dokumen persyaratan, berjalan sesuai Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL).
Aris Nurkholis, TAPM Kabupaten Gunungkidul, menjelaskan bahwa meskipun progres secara keseluruhan telah menyentuh angka 97 persen, masih terdapat tujuh kalurahan yang belum merampungkan proses pembuatan akun peserta. Pihaknya kini tengah mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah kapanewon dan kalurahan agar kendala teknis tersebut segera teratasi.
“Capaian progres sampai dengan 30 Oktober 2026 sudah mencapai 97 persen. Masih terdapat tujuh kalurahan yang belum menyelesaikan pembuatan akun. Kami terus melakukan koordinasi dan mendorong agar seluruh kalurahan segera menuntaskan tahapan tersebut, sehingga seluruh pelaku P3S dapat mengikuti pembelajaran mandiri melalui aplikasi e-HDW Learning,” ungkap Aris.
Proses verifikasi akun sendiri dilakukan oleh Admin Kabupaten setelah Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) memastikan kelengkapan dokumen, termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPT) yang ditandatangani oleh Lurah. Keterlibatan aktif seluruh unsur pelaku P3S ini dinilai krusial untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat kalurahan dalam menangani stunting secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Ke depan, TAPM bersama jajaran terkait berkomitmen untuk terus mengawal proses pendaftaran hingga tuntas 100 persen. Diharapkan, setelah seluruh akun terverifikasi, para peserta dapat segera memanfaatkan platform e-HDW Learning untuk memperdalam pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gunungkidul.
Penulis : Aris Nurkholis / TAPM Kabupaten Gunungkidul – Lokasi : (Desa Piyaman, Wonosari, Gunungkidul)
