Yogyakarta, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta menggalakkan reresik atau kerja bakti membersihkan lingkungan pondok pesantren (ponpes) untuk menyambut Hari Santri Nasional 2025.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, mengatakan kegiatan reresik pondok pesantren digelar pada tanggal 17 Oktober sebagai pembuka rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang puncaknya akan digelar pada 22 Oktober.
“Untuk tahun ini agenda yang akan kita laksanakan yaitu pertama mengadakan kegiatan reresik pondok pesantren yang akan dilakukan di lima pondok pesantren di Kota Yogyakarta,” katanya.
Selain kerja bakti, rangkaian acara peringatan Hari Santri Nasional juga meliputi pengajian dan khataman Al Quran pada 21 Oktober serta Apel Hari Santri di Lapangan Balai Kota Yogyakarta.
Peringatan Hari Santri, kata Shidqi, merupakan momentum menjaga kemerdekaan secara moral, budaya, dan intelektual, agar tidak terkikis oleh tantangan ideologi maupun disrupsi teknologi.
“Ini tidak lain agar nantinya santri dapat turut ambil bagian dalam kemajuan, atau dinamika kehidupan dan perubahan zaman yang terjadi pada saat ini,” ujarnya.
Tahun ini Hari Santri Nasional mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” yang dimaknai sebagai semangat dan dedikasi santri dalam menjaga adab, budaya, dan pemikiran, guna memajukan masa depan bangsa.
Ketua Tim Bina Mental Bagian Kesra Setda Kota Yogyakarta, Hibnu Basuki, menambahkan kegiatan Hari Santri tahun ini juga disertai gerakan penanaman pohon dan pembuatan titik biopori di lingkungan pondok pesantren.
“Dalam kegiatan reresik pondok pesantren juga terdapat penanaman pohon dan titik biopori yang berkaitan dengan salah satu masalah darurat di Yogya, yaitu sampah,” kata Hibnu.
Seluruh rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kota Yogyakarta dilaksanakan secara kolaboratif antara Pemkot dan Kemenag agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang merupakan amanah dari undang-undang maupun keppres yang harus kita laksanakan dengan berkolaborasi, bersinergi, dan bekerjasama dengan Kemenag Kota Yogyakarta,” pungkasnya.
Jurnalis: Anta

