Yogyakarta, Lingkar.news – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar peringatan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) dengan mengangkat tema “Memetri Keistimewaan”. Langkah ini difokuskan untuk mengenalkan sejarah dan nilai-nilai keistimewaan DIY secara mendalam, khususnya kepada generasi muda yang dinilai mulai kehilangan pemahaman historis daerahnya.
Acara peringatan yangdiselenggarakan di Kawasan Teras Malioboro, Kota Yogyakarta ini, berupaya mendekatkan kembali nilai sejarah lokal kepada generasi Z dan milenial. Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Kurniawan, menyampaikan bahwa momentum ini menandai perjalanan panjang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang kini telah memasuki usia 14 tahun.
Menurut Kurniawan, kebijakan, kelembagaan, serta pelestarian nilai, budaya, pengetahuan, dan kehidupan masyarakat Yogyakarta terus dirawat dan dikembangkan. Salah satu langkah konkretnya adalah melalui rangkaian kegiatan “Memetri Kaistimewan” yang dirancang untuk merawat sekaligus memaknai kembali keistimewaan dalam ruang yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Upaya sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas minimnya pemahaman generasi muda terkait sejarah keistimewaan DIY. Banyak anak muda yang belum mengetahui alasan historis mengapa Yogyakarta menyandang status istimewa, termasuk sejarah penggabungan diri Kesultanan dan Pakualaman dengan Republik Indonesia pada 5 September 1945. Mereka sering kali lebih akrab dengan budaya populer seperti lagu dibandingkan dengan substansi sejarahnya sendiri.
Secara keseluruhan, kesimpulan dari peringatan ini menegaskan bahwa menjaga keistimewaan Yogyakarta merupakan proses kerja bersama yang terus berjalan secara dinamis. Nilai-nilai keistimewaan tidak boleh berhenti sebagai warisan masa lalu, melainkan harus diimplementasikan secara nyata melalui kebijakan pemerintah, perilaku masyarakat, pembangunan yang berdampak langsung, serta kolaborasi erat demi kemajuan daerah.
“Waktu yang cukup panjang untuk melihat bagaimana keistimewaan terus tumbuh, berkembang, dan hadir dalam berbagai kehidupan masyarakat di Yogyakarta,” katanya pada Sabtu (12/9/2026).
“Ini adalah ruang untuk merawat sekaligus memaknai kembali keistimewaan melalui berbagai bentuk kegiatan yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
“Saya tanya, ‘Kamu tahu tidak kenapa Jogja istimewa?’ Bukan sekadar karena namanya Daerah Istimewa Yogyakarta, tetapi kenapa bisa istimewa? Tidak ada yang bisa menjelaskan, bahkan sampai ke sejarah dan asal-usulnya,” katanya.
“Generasi muda saat ini justru lebih familiar dengan lagu populer Jogja Istimewa dibandingkan substansi historis yang melatarbelakangi penetapan keistimewaan DIY,” ujarnya.
“Nilai keistimewaan tidak cukup hanya dipahami sebagai warisan sejarah, tetapi perlu diwujudkan melalui perilaku, karya, pembangunan yang memberi manfaat, serta kontribusi bersama bagi Yogyakarta,” katanya.
“Kami melihat keistimewaan sebagai kerja bersama. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kebijakan, pelayanan, dan program yang sesuai dengan kewenangan keistimewaan,” ujarnya.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis