Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bantul Nugroho Eko Setyanto

TKD Dipangkas, Bantul Godok Skema Baru Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

BANTUL, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) tengah menggodok skema penggajian baru bagi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini dilakukan buntut adanya pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

“Kita ada sebanyak 1.600-an guru paruh waktu. Saat ini, kami sedang menggodok dengan skema penggajian yang ada,” ujar Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarata, Senin, 1 Desember 2025.

Nugroho menjelaskan bahwa formula penghitungan gaji sebenarnya telah tersedia, namun masih diperlukan penjabaran lebih rinci untuk memastikan penggunaan anggaran tetap efisien dan tepat sasaran.

Pembahasan ini menjadi krusial mengingat Disdikpora Bantul akan menghadapi rasionalisasi anggaran cukup besar pada 2026.

Dinas tersebut diperkirakan mengalami pengurangan anggaran hingga Rp35 miliar sebagai dampak berkurangnya dana TKD.

“Tahun 2026, Disdikpora Bantul dapat anggaran sebesar Rp400-an miliar, dari sebelumnya Rp500-an miliar. Itu sebenarnya untuk semua anggaran, termasuk gaji guru paruh waktu,” katanya.

Meski demikian, Disdikpora tidak bekerja sendirian. Nugroho mengatakan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) akan membantu menutup potensi kekurangan anggaran demi menjaga kesejahteraan para tenaga pendidik.

“Intinya kita berupaya, sehingga nanti bisa memberikan anggaran khususnya untuk guru-guru,” ujarnya.

Pemerintah daerah, tambahnya, juga akan mendukung peningkatan kesejahteraan guru sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, selama tetap berada dalam batas kemampuan fiskal daerah.

“Kita berusaha untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait kesejahteraan guru, tetapi kita juga harus mengacu pada kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid