KABUPATEN GUNUNGKIDUL, LINGKAR.NEWS – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul mengintensifkan upaya percepatan penyelenggaraan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Tahunan bagi Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di wilayahnya. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) TPP Cluster 2 yang berlangsung di Pendopo Batoer, Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang melibatkan Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari lima kapanewon, yakni Patuk, Nglipar, Gedangsari, Ngawen, dan Semin ini, menargetkan penyelesaian Muskal Tahunan bagi 15 BUMKal yang belum melaksanakannya. Berdasarkan data per 15 Juli 2026, sebanyak 129 dari total 144 BUMKal di Kabupaten Gunungkidul telah sukses menggelar forum tertinggi tersebut.
Person in Charge (PIC) BUMKal dari Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, Aris Nurkholis, menegaskan bahwa Muskal Tahunan merupakan instrumen vital dalam tata kelola BUMKal. “Musyawarah Kalurahan Tahunan merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan BUMKal. Di forum inilah pengelola menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah kalurahan dan masyarakat, sekaligus memperoleh pengesahan terhadap rencana kerja dan arah pengembangan usaha pada tahun berikutnya,” ujar Aris.
Aris menargetkan seluruh BUMKal di Gunungkidul dapat menuntaskan Muskal Tahunan paling lambat akhir Juli 2026. Meski secara regulasi batas waktu pelaksanaan jatuh pada akhir Juni, pihaknya memberikan ruang pembinaan agar seluruh BUMKal dapat menyelesaikan kewajiban tersebut dengan kualitas yang baik. “Yang terpenting adalah kualitas pelaksanaan dan komitmen untuk membangun tata kelola yang semakin baik,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut, Koordinator Provinsi (Korprov) DIY, Murtodo, SH., M.Pd., turut hadir memberikan apresiasi atas capaian yang telah diraih. Ia mendorong agar sinergi antara TAPM, PD, dan PLD terus diperkuat guna memastikan seluruh BUMKal memiliki legitimasi yang kuat dalam menjalankan program kerja.
Kehadiran para pendamping di lapangan diharapkan mampu memfasilitasi koordinasi antara pemerintah kalurahan, pengawas, penasihat, dan pengelola BUMKal. Dengan tuntasnya pelaksanaan Muskal, diharapkan akuntabilitas pengelolaan usaha BUMKal dapat meningkat, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kalurahan.
Penulis : Aris Nurkholis / TAPM Kabupaten Gunungkidul – Lokasi : (Desa Putat, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul)
