Pemda DIY tegaskan sekolah menjadi ruang aman dan nyaman bagi siswa 750x536 1

Usut Intimidasi Siswa SMAN, Disdikpora DIY Panggil 1 Kepala Sekolah di Kulon Progo

Yogyakarta, Lingkar.news – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk menjamin seluruh sekolah menjadi ruang aman bagi siswa. Penegasan ini disampaikan Kepala Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi, menyusul adanya laporan dugaan intimidasi terhadap seorang siswa SMA Negeri di Kabupaten Kulon Progo setelah mengunggah tindakan tidak pantas oknum satpam ke media sosial.

Raden Suci Rohmadi menyampaikan bahwa kenyamanan serta tumbuh kembang peserta didik tidak boleh terganggu oleh tindakan intimidatif dari pihak mana pun di lingkungan sekolah.

“Karena itu, setiap laporan mengenai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan dan tumbuh kembang siswa harus ditangani secara serius,” kata Raden Suci Rohmadi, Jumat (18/9/2026).

Disdikpora DIY juga menggarisbawahi pentingnya memberikan perlindungan bagi para pelapor yang berani menyuarakan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma di sekolah.

“Harusnya kita melindungi orang-orang yang memang sudah melaporkan hal-hal yang tidak sesuai. Prinsipnya, kalau memang itu terbukti, kebijakan kita jelas dan tegas bahwa kenyamanan serta keselamatan anak di sekolah menjadi prioritas kami,” katanya.

Terkait perkembangan kasus di Kulon Progo, pihak dinas telah menerima laporan awal dari sekolah dan Balai Pendidikan Menengah untuk melakukan klarifikasi menyeluruh terkait tindakan oknum satpam yang kini sudah dinonaktifkan.

“Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi oleh vendor. Nanti kita tindaklanjuti kembali, apakah memang betul-betul diberhentikan atau yang lainnya,” katanya.

Berdasarkan laporan resmi dari pihak sekolah, satpam tersebut diketahui sudah tidak lagi bertugas di SMA Negeri tersebut sejak 18 September yang lalu.

Saat ini, penyelidikan Disdikpora DIY berfokus pada dua aspek penting, yaitu kebenaran tindakan tidak pantas dari satpam serta ada atau tidaknya tekanan psikologis terhadap siswa yang menyebarkan kejadian tersebut.

“Saya masih mendalami ada tidaknya intimidasi terhadap siswa yang memviralkan. Besok kepala sekolah saya panggil bersama Balai Dikmen Kulon Progo untuk memberikan keterangan. Meskipun di dalam laporan tidak ada intimidasi,” katanya.

Kesimpulan dari penanganan kasus ini adalah Disdikpora DIY berkomitmen untuk menyingkap fakta secara objektif demi menjaga marwah institusi pendidikan dari segala bentuk intimidasi, serta memastikan pembuatan video klarifikasi siswa tidak dilakukan di bawah tekanan.

“Apakah membuat video itu memang diminta, diintimidasi untuk membuat video klarifikasi atau tidak, itu nanti yang kami simpulkan,” katanya.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis