audiensi barantin dengan apindo dan asosiasi eksportir sarang burung walet

Barantin Perkuat Biosekuriti Nasional untuk Jaga Daya Saing Ekspor Indonesia di Pasar Global

JAKARTA, Lingkar.news Di tengah makin ketatnya persyaratan perdagangan global, Indonesia memilih menjawab tantangan dengan memperkuat sistem biosekuriti nasional.

Bagi pemerintah, keamanan hayati bukan lagi sekadar instrumen pengawasan, melainkan fondasi untuk menjaga kepercayaan pasar internasional sekaligus memastikan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di tingkat global.

Komitmen tersebut ditegaskan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam audiensi strategis bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Asosiasi Eksportir Sarang Burung Walet di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum memperkuat kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha guna menghadirkan sistem perdagangan yang lebih efisien, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan daya saing nasional.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan bahwa pemerintah tengah melakukan transformasi besar terhadap paradigma layanan karantina.

Jika sebelumnya karantina sering dipersepsikan sebagai tahapan administratif yang memperlambat arus perdagangan, kini fungsi tersebut diarahkan menjadi instrumen strategis yang melindungi investasi, menjaga kualitas komoditas, sekaligus membuka peluang pasar baru bagi produk Indonesia.

“Negara harus hadir memberikan kepastian bagi dunia usaha. Biosekuriti bukan hambatan perdagangan, melainkan jaminan mutu yang meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk Indonesia. makin kuat sistem biosekuriti kita, makin besar pula peluang ekspor nasional berkembang,” tegas Karding.

Sebagai wujud nyata transformasi tersebut, Barantin telah mengintegrasikan seluruh layanan karantinanya ke dalam National Logistic Ecosystem (NLE) melalui Indonesia National Single Window (INSW).

Integrasi ini berhasil menyederhanakan proses layanan, mengurangi duplikasi dokumen, mempercepat proses di pelabuhan, serta menekan biaya logistik yang selama ini menjadi perhatian dunia usaha.

Namun, menurut Karding, peran pemerintah tidak berhenti pada penyederhanaan birokrasi. Barantin juga mengambil langkah aktif menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi eksportir Indonesia di pasar internasional.

Salah satu contohnya adalah penanganan persoalan ekspor sarang burung walet yang sempat mengalami penangguhan sementara oleh General Administration of Customs of China (GACC).

Alih-alih menyerahkan persoalan tersebut kepada pelaku usaha, pemerintah melakukan investigasi ilmiah melalui pengujian laboratorium menggunakan metode ICP-MS untuk mengidentifikasi penyebab tingginya kandungan aluminium pada produk.

Kajian tersebut menghasilkan temuan penting bahwa kandungan aluminium bukan berasal dari air maupun lingkungan alami, melainkan akibat gesekan produk dengan material bangunan berupa dinding beton dan papan kayu di rumah walet.

Berbekal temuan tersebut, Barantin bersama asosiasi eksportir segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) skrining bahan baku, memperkuat sistem ketertelusuran (traceability), sekaligus melakukan diplomasi teknis dengan otoritas karantina Tiongkok agar kepercayaan terhadap produk Indonesia dapat segera dipulihkan.

“Kami menyelesaikan persoalan berdasarkan data ilmiah, bukan asumsi. Pendekatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga hadir mendampingi pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan ekspor Indonesia,” ujar Karding.

Kolaborasi tersebut turut tercermin dari kinerja ekspor nasional yang tetap menunjukkan tren positif sepanjang semester pertama 2026. Komoditas kelapa sawit beserta turunannya masih menjadi penyumbang terbesar dengan nilai ekspor mencapai Rp32,03 triliun.

Di sektor perkebunan, kopi biji mencatatkan nilai ekspor Rp6,9 triliun, sedangkan pinang biji mencapai Rp2,9 triliun. Di sektor hewan, sarang burung walet tetap menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia dengan nilai ekspor mencapai Rp3,6 triliun.

Sementara itu, komoditas udang dan tuna terus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain penting dalam perdagangan hasil perikanan dunia.

Selain mendukung kelancaran ekspor, Barantin juga terus menjalankan fungsi perlindungan terhadap sumber daya hayati nasional.

Sepanjang semester pertama tahun ini, pengawasan karantina berhasil mencegah masuk dan keluarnya berbagai komoditas berisiko yang berpotensi membawa hama dan penyakit lintas negara, sehingga mampu menghindarkan Indonesia dari potensi kerugian ekonomi hingga ratusan miliar rupiah.

Melalui kolaborasi yang makin erat bersama APINDO, asosiasi eksportir, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Barantin optimistis Indonesia mampu memperkuat posisinya sebagai preferred hub komoditas biologis di kawasan Asia Tenggara.

Pemerintah menegaskan bahwa daya saing ekspor tidak hanya ditentukan oleh besarnya volume produksi, tetapi juga oleh kemampuan menghadirkan sistem biosekuriti yang kredibel, layanan publik yang cepat, serta kepastian regulasi yang memberikan rasa aman bagi dunia usaha.

Dengan semangat tersebut, Barantin akan terus memperkuat pelayanan, memperluas kolaborasi, dan memastikan setiap produk Indonesia yang memasuki pasar global membawa standar mutu yang mampu bersaing sekaligus membanggakan nama bangsa.

Penulis: Amelia Erisanna
Editor: Basuki