jokowi tunjukkan ijazah di sidang roy suryo 750x536 1

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Sidang Roy Suryo, Ungkap Riwayat Pendidikan

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sarjana (S1) di hadapan terdakwa Roy Suryo dan pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026.

Jokowi memperlihatkan dokumen tersebut setelah memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikannya dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Sebelum menunjukkan ijazah kepada pengunjung, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim setelah jaksa penuntut umum (JPU) lebih dahulu memperlihatkan barang bukti ijazah miliknya di persidangan.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” kata Jokowi.

Baca juga: Hadir Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi Bawa Dokumen Ijazah Asli

Setelah mendapat izin hakim, Jokowi membalikkan badan dan memperlihatkan ijazah dari seluruh jenjang pendidikan tersebut kepada pengunjung sidang dan awak media.

Ia kemudian menunjukkan kembali dokumen itu kepada majelis hakim sebelum kembali duduk di kursi persidangan.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi juga membeberkan riwayat pendidikan secara berurutan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Ia mengatakan menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.

“Jadi, dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim.

Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Keterangan mengenai riwayat pendidikan itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan JPU yang meminta dirinya menjelaskan perjalanan pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi.

Jaksa kemudian menggali lebih jauh mengenai mata kuliah pilihan yang diambil Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Jokowi menjelaskan, saat dirinya kuliah, Fakultas Kehutanan UGM belum menerapkan pembagian jurusan secara formal. Namun, mahasiswa diberikan kebebasan untuk mengambil mata kuliah pilihan sesuai bidang yang diminati.

“Jadi, di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan,” jelasnya.

Ia mengatakan lebih banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.

Sejumlah mata kuliah yang diambilnya antara lain struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, serta penggergajian.

“Karena saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu, seperti mata kuliah struktur dan sifat kayu,” ucap Jokowi.

Menurut Jokowi, pilihan mata kuliah tersebut membuat teman-temannya semasa kuliah mengidentifikasikan dirinya dengan bidang teknologi kayu atau teknologi hasil hutan.

“Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan,” ujarnya.

Dalam persidangan itu, hadir Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu untuk mendampingi sang ayah saat memberikan kesaksian dalam sidang di PN Jaktim.

(Yoga/Lingkar.news)