Sita Properti Milik Rafael Alun di Jateng KPK Nilainya Lumayan Besar

Kembali Sita Aset Milik Rafael Alun di Jateng, KPK: Nilainya Lumayan Besar

JAKARTA, Lingkar.news Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset berupa properti milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang berada di Jawa Tengah.

“Yang terakhir itu, ini update ya, di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, pada Selasa, 6 Juni 2023.

Asep belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal lokasi dan nilai dari aset yang baru saja disita tersebut, namun menyebut nilai aset tersebut cukup besar nilainya.

“Ada propertinya, nilainya lumayan besar,” ujarnya.

Jejak Aset Rafael Alun Kembali Ditemukan, KPK Segera Lakukan Penyitaan

Lebih lanjut, Asep juga mengatakan, penyidik KPK masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga adalah milik Rafael namun terdaftar atas nama orang lain.

“Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja. Tidak harus di saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya, ibunya. Mungkin di kenalannya, atau mungkin di siapa, kita tidak pernah tahu dipindahkan atas namanya, kan seperti itu,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik KPK kembali menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, dan satu unit Toyota Land Cruiser serta Toyota Camry di Kota Solo.

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.

“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)