Lingkar.news – PT Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai Jumat, 1 September 2023. Penyesuaian tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga BBM tersebut juga telah diumumkan Pertamina melalui laman resminya dan laman resmi MyPertamina.
Ada empat jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami kenaikan harga di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Dilansir dari laman resmi Pertamina, pada Sabtu, 2 September 2023, harga Pertamax Turbo dibenderol dengan harga menjadi Rp15.900 per liter. Harga tersebut mengalami kenaikan Rp1.500 dari harga sebelumnya yaitu Rp14.400 per liter.
Harga Dexlite dibanderol dengan harga Rp16.350 per liter. Harga Dexlite mengalami kenaikan sebesar Rp2.400 dari harga sebelumnya sebesar Rp 13.950 per liter.
Harga Pertamina Dex terbaru menjadi Rp16.900 per liter. Pertamina dex mengalami kenaikan harga Rp2.550 dari harga sebelumnya yaitu Rp14.350 per liter.
Sedangkan harga Pertamax sebelumnya adalah Rp12.400 per liter, mengalami kenaikan harga Rp900. Sehingga harga Pertamax terbaru menjadi Rp13.300 per liter.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 245 tahun 2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM dan Solar.
“Penyesuaian harga itu mengacu patokan harga BBM oleh pemerintah menggunakan rata-rata Means of Platts Singapore (MOPS) pada periode 25 Juli dan 24 Agustus 2023,” kata Irto Ginting, seperti yang dikutip dari Antaranews pada Sabtu, 2 September 2023. (Lingkar Network | Lingkar.news)