JOGJA, LINGKAR.NEWS – Komitmen mewujudkan tata kelola pembangunan desa yang semakin berkualitas terus diperkuat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Wilayah 3 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang digelar pada Rabu (24/6/2026) di Cafe Asri, Desa Sumberpinang. Forum ini menjadi ruang strategis bagi para pendamping desa untuk menyamakan langkah, mengevaluasi capaian pendampingan, sekaligus menyusun strategi percepatan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan desa.
Sejak pukul 08.00 WIB, suasana diskusi berlangsung dinamis. Para peserta tidak hanya menyampaikan laporan perkembangan di desa dampingan masing-masing, tetapi juga mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan solusi bersama. Rakor menjadi bukti bahwa pendamping desa tidak sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan berperan aktif memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Pembahasan diawali dengan evaluasi kinerja pendamping serta perkembangan pengisian Indeks Desa (ID) Tahun 2026. Indeks Desa menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa. Oleh karena itu, akurasi data menjadi perhatian utama agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah desa benar-benar didasarkan pada kondisi riil di lapangan.
Selanjutnya, forum melakukan evaluasi terhadap kepatuhan pengisian aplikasi Daily Report Pendamping (DRP) dan pelaksanaan kunjungan lapangan (kunlap). Melalui pembahasan ini, para pendamping berbagi pengalaman mengenai berbagai kendala yang ditemui saat melakukan pendampingan, sekaligus mencari solusi agar laporan harian semakin akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pada sesi pembangunan dan perencanaan, perhatian peserta tertuju pada sinkronisasi antara pelaksanaan pembangunan fisik, kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, pembaruan data stunting melalui aplikasi e-HDW juga menjadi agenda penting mengingat data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa.
Forum kemudian ditutup dengan pembahasan mengenai penguatan ekonomi desa melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kelompok Daya Kerja Masyarakat Perdesaan (KDKMP). Di era digital saat ini, peserta juga menyoroti pentingnya optimalisasi website desa dan media sosial sebagai sarana keterbukaan informasi publik sekaligus media promosi potensi desa.
Meski berbagai capaian positif telah diraih, Rakor juga mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi di lapangan. Beberapa desa masih mengalami ketidaksinkronan antara dokumen RKPDes dengan indikator pada Indeks Desa 2026. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan arah pembangunan desa tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, proses penginputan data pada aplikasi e-HDW oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) juga masih menghadapi hambatan akibat keterbatasan perangkat maupun pemahaman terhadap fitur-fitur terbaru aplikasi. Sementara itu, pengelolaan administrasi dan laporan keuangan BUMDes maupun KDKMP di sejumlah desa masih memerlukan pembenahan agar memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Aktivitas pembaruan informasi melalui website desa pun dinilai belum optimal sehingga akses masyarakat terhadap informasi pembangunan masih perlu ditingkatkan.
Berbagai persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas. Ketidaksesuaian data Indeks Desa dengan RKPDes dapat memengaruhi penentuan prioritas pembangunan serta efektivitas pemanfaatan Dana Desa. Keterlambatan pelaporan e-HDW juga dapat berdampak pada proses administrasi program penanganan stunting. Sementara itu, lemahnya tata kelola BUMDes dan minimnya keterbukaan informasi berisiko menghambat perkembangan ekonomi desa sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan desa.
Sebagai tindak lanjut, Rakor menyepakati langkah-langkah konkret yang akan segera dilaksanakan. Pada minggu pertama Juli 2026, Tenaga Pendamping Profesional akan melakukan pendampingan intensif ke setiap desa dampingan untuk memastikan keselarasan antara dokumen RKPDes dengan indikator Indeks Desa. Selanjutnya, pada minggu kedua Juli 2026 akan dilaksanakan bimbingan teknis bagi Kader Pembangunan Manusia guna meningkatkan kapasitas penggunaan aplikasi e-HDW dan mempercepat proses pembaruan data stunting.
Melalui Rakor Wilayah 3 ini, semangat kolaborasi kembali ditegaskan sebagai fondasi utama keberhasilan pendampingan desa. Dengan data yang akurat, perencanaan yang terintegrasi, tata kelola ekonomi desa yang semakin profesional, serta pemanfaatan teknologi informasi yang lebih optimal, para pendamping desa optimistis mampu mengawal pembangunan desa yang semakin maju, mandiri, transparan, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis Murtodo Korprov DIY
