Usul Jabatan Gubernur Ditiadakan PKB Bakal Bentuk Tim Kajian Khusus

Usul Jabatan Gubernur Ditiadakan, PKB bakal Bentuk Tim Kajian Khusus

JAKARTA, Lingkar.news Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai, keberadaan gubernur terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar.

“Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Cak Imin, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, baru-baru ini.

Ia mengemukakan bahwa, partainya saat ini sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

“Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli,” katanya.

Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan, saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan.

“PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati, dan wali kota,” ujarnya.

Muhaimin mengatakan melalui forum sarasehan itu, pihaknya akan minta para pakar dan tokoh untuk memberikan refleksi sekaligus rekomendasi-rekomendasi, khususnya rekomendasi politik untuk perjuangan PKB dan NU pada masa yang akan datang.

Sejumlah narasumber yang hadir dalam sarasehan itu, di antaranya K.H. Said Aqil Siroj, K.H. As’ad Said Ali, K.H. Masdar Farid Mas’udi, Fachry Ali, K.H. Ahmad Baso, Sudjiwo Tejo, hingga Nyai Hj. Badriyah Fayumi. (Lingkar Network | Koran Lingkar)