JAKARTA, Lingkar.news – Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang terlibat aktif dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 sebaiknya mundur dari jabatan mereka di pemerintahan.
“Karena, bagaimana pun juga menteri itu kan pembantunya presiden, yang ketika dulu diminta itu kerjanya penuh waktu, full begitu. Karena kalau nanti lebih sibuk ngurusin pencalonan, ngurusin kampanye, jadi tidak maksimal membantu pemerintahnya,” kata Khoirunnisa dalam acara diskusi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Senin, 30 Oktober 2023.
Meskipun tidak mundur dari jabatan, Khoirunnisa berharap setidaknya para menteri yang terlibat dalam Pemilu 2024 harus mengambil cuti.
Menurut dia, masa sebelum kampanye yang secara resmi dimulai pada November 2023 merupakan masa krusial bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau sudah masa kampanye, mereka harus cuti. Kalau sekarang, (mereka) bisa berdalih ini belum masa kampanye, terus calonnya belum ada. Justru ini yang harus diantisipasi oleh Bawaslu,” terangnya.
Khoirunnisa menjelaskan, Bawaslu tidak perlu menunggu masa kampanye untuk melakukan pengawasan, agar tidak terjadi pelanggaran wewenang oleh menteri-menteri yang terlibat di Pemilu Serentak 2024.
“Bawaslu kemarin beberapa hal tidak menindaklanjuti, dengan alasan belum masa kampanye, belum ada calonnya. Nah, ini justru yang lebih krusial menurut saya,” ujarnya.
Sebagai informasi, setidaknya ada dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang telah secara resmi mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024, yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) dan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Kemudian pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)