PATI, Lingkar.news – Bupati Pati Sudewo memberi tanggapan singkat terkait rencana Pansus Hak Angket DPRD Pati yang akan menggelar Sidang Paripurna pada akhir Oktober 2025.
Sudewo memberikan jawaban singkat, sambil berjalan menuju mobilnya saat ditemui usai sholat Jumat di Masjid Agung Baitunnur Pati, Jumat, 17 Oktober 2025.
“Pokoknya jaga situasi kondusif,” ujarnya hingga dua kali.
Pernyataan singkat itu disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tindak lanjut hasil kerja Pansus Hak Angket DPRD Pati yang menyelidiki sejumlah aduan masyarakat terhadap kebijakannya.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, memastikan pihaknya tengah mengebut penyusunan laporan akhir. Targetnya, hasil pembahasan akan dibawa ke sidang paripurna DPRD pada akhir Oktober 2025.
“Kami sedang mendalami seluruh bahan yang sudah dikumpulkan agar hasilnya komprehensif. Minggu depan akan ada rapat maraton dengan target akhir Oktober sudah bisa dibahas di paripurna,” kata Teguh Bandang Waluyo, Kamis, 16 Oktober 2025.
Pansus Masih Telaah Kebijakan Bupati Pati Sudewo
Teguh menjelaskan, timnya masih menelaah dokumen dan rekaman video dari serangkaian rapat kerja sebelumnya untuk merumuskan fakta, menyusun kesimpulan, serta memperkuat laporan akhir.
Pansus juga akan berkonsultasi dengan pakar hukum tata negara, antara lain Bivitri Susanti, Junaedi, dan Prof. Mahfud MD, untuk memperdalam kajian hukum hasil penyelidikan.
Jika masih diperlukan, Pansus juga tidak menutup kemungkinan memanggil kembali sejumlah pihak terkait guna melengkapi klarifikasi tambahan.
Dari total 22 aduan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Sudewo, sebanyak 12 aduan dinilai memenuhi kriteria dan relevan untuk ditindaklanjuti.
Pembentukan Pansus Hak Angket merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa besar pada 13 Agustus 2025, ketika massa menuntut pelengseran Bupati dan sempat memasuki ruang rapat paripurna DPRD.
Teguh berharap rapat paripurna mendatang berjalan aman dan menjadi ruang pembelajaran bagi semua pihak.
“Kami tidak melarang masyarakat hadir, asalkan tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas,” ujarnya.
Untuk itu, Pansus telah berkoordinasi dengan Kapolresta Pati, Dandim 0718/Pati, dan Plt Satpol PP guna menjaga keamanan selama paripurna berlangsung. Masyarakat juga bisa mengikuti jalannya sidang melalui siaran langsung di media sosial resmi DPRD Pati.
Jurnalis: Nailin RA

