demo dpr

Demo di Depan DPR Memanas, Rapat Dewan Tetap Berlangsung

JAKARTA, Lingkar.news – Ratusan massa menjalankan aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin siang, 25 Agustus 2025. Namun, aksi unjuk rasa berujung anarkis hingga Kepolisian menembakkan meriam air (water cannon) ke arah kerumunan.

Hingga sekitar jam 12.50 WIB petugas Kepolisian terus memukul mundur massa aksi dengan menyisir Jalan Gatot Subroto.

Petugas juga terus mengimbau kepada massa aksi untuk mundur dan meninggalkan lokasi aksi karena situasi sudah tidak kondusif.

Massa yang terdesak terus mundur perlahan dan meninggalkan lokasi unjuk rasa dengan mencoba melemparkan barang yang ada kepada petugas.

Selain menembakkan meriam air, petugas juga menembakkan gas air mata untuk menghalau para pengunjuk rasa.

Massa Datang dari Kelompok Berbeda

Massa yang menggeruduk gedung DPR diketahui berasal dari kelompok yang berbeda. Massa aksi pertama tidak terdapat koordinator serta mobil komando. Mereka bahkan disusupi oleh sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam putih abu-abu. Kloter ini bubar usai kepolisian menembakkan meriam air (water cannon) karena merusak fasilitas umum serta melawan petugas.

Setelah itu, massa yang berjumlah ratusan yang mengaku dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

“Kami datang ke sini tidak dikondisikan siapa pun,” ujar seorang orator massa aksi dari atas mobil komando saat tiba du Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2025.

Massa kali ini datang dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor dan juga bus. Berbeda dengan massa sebelumnya, kloter yang baru datang terlihat terkoordinasi karena mereka mengenakan almamater berupa jas serta menggunakan mobil komando.

Rapat di DPR Tetap Bergulir

Di sisi lain, rapat di gedung DPR tetap digelar meski situasi demonstrasi di luar kompleks parlemen, Jakarta, Senin siang, 25 Agustus 2025 dalam kondisi “memanas”.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan agenda yang digelar yakni Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran. Rapat itu mengundang Majelis Ulama Indonesia, Konferensi Wali Gereja Indonesia, hingga Komisi Nasional Pengendalian Tembakau.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya para narasumber di siang hari ini, walaupun di luar suasana mungkin agak sedikit memanas,” kata Dave.

Menurut dia, situasi yang memanas tersebut jangan sampai menyurutkan niat dan amanat dalam menunaikan tugas untuk bangsa dan negara.

Namun, rapat tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit setelah para narasumber menyampaikan paparannya. Dave mengatakan rapat itu tak bisa berlangsung terlalu lama, mengingat situasi di luar yang “memanas”.

Dia pun meminta kepada para anggota DPR RI untuk menyampaikan pertanyaan secara tertulis kepada para narasumber untuk mendalami aspirasi terkait RUU Penyiaran.

“Mengingat situasi terus bergulir di luar, ini yang kami khawatirkan kalau kita terlalu lama, nanti akhirnya sulit kita keluar dari kompleks parlemen,” kata dia.

Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S