PEKANBARU, Lingkar.news – Baru-baru ini muncul isu permintaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Terkait hal tersebut Wapres menanggapi dengan santai.
“Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus,” kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan media di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Pekanbaru, Riau, Senin, 28 Juli 2025.
Adapun pernyataan tersebut menyusul adanya usulan dari sejumlah partai politik di DPR yang meminta Wapres Gibran berkantor di IKN.
Sedangkan sebelumnya, terdapat wacana Wapres Gibran akan berkantor di Papua, berdasarkan amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden.
Diisukan Pindah Kantor ke Papua, Gibran: Saya Siap Ditugaskan ke Mana pun
Mengingat posisinya sebagai pembantu Presiden, Gibran menegaskan bahwa ia siap untuk ditugaskan di mana saja.
“Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap,” jelasnya.
Mantan Wali Kota Solo itu menambahkan bahwa dirinya bisa berkantor di mana saja, apalagi Gibran kerap turun ke lapangan guna memastikan program prioritas Presiden Prabowo berjalan dengan baik.
“Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik,” tambah Gibran.
Jurnalis: Ant/Ceppy Bachtiar
Editor: Ulfa Puspa