ampb 1

Fraksi Gerindra Diancam Dilaporkan ke Dewan Kehormatan DPRD Pati

PATI, Lingkar.news – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengancam bakal melaporkan Fraksi Partai Gerindra ke Dewan Kehormatan DPRD Pati buntut tidak menindaklanjuti tuntutan pencopotan Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus Hak Angket.

Menurut Koordinator AMPB Teguh Istianto, sikap Fraksi Gerindra bertentangan dengan janji Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi, saat demo 19 September terkait kesepakatan pergantian anggota pansus.

Selain itu, ia juga menyoroti tidak adanya pernyataan resmi dari Ketua Fraksi Gerindra Yeti Kristianti dan justru diwakilkan juru bicara DPC Gerindra.

“Kami sangat menyayangkan itu karena tidak ada penjelasan resmi dari fraksi Gerindra kenapa Pak Irianto kok tidak diganti. Kita menduga partai Gerindra sudah mengkhianati kesepakatan, kami akan layangkan surat ke dewan kehormatan untuk meminta ketegasan secara tertulis,” kata Teguh, Jumat, 26 September 2025.

Satu sisi, ia berharap Gerindra memberikan penjelasan resmi alasan tidak mengganti Irianto dari keanggotaan Pansus Hak Angket.

“Harusnya jawaban Gerindra atas ketidaksanggupan dalam mengganti harus tertulis apa alasannya,” tambahnya.

Sebelumnya, juru bicara DPC Gerindra Pati Ali Gufron, menyampaikan alasan tidak dipenuhinya tuntutan soal Irianto dicopot dari anggota Pansus. Ia mengungkapkan bahwa Irianto dinilai tidak melakukan pelanggaran dan sudah aktif terlibat dalam pembahasan Pansus Hak Angket. Sehingga Gerindra tidak bisa serta-merta melakukan pergantian.

“Pada intinya, berdasarkan rapat yang dihadiri ketua, penasehat, dan pengurus, kami kaji bersama. Hasilnya, kami tidak bisa mengabulkan usulan tersebut,” ujar Ali Gufron.

Jurnalis: Lingkar Network