
JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) mengundang Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait polemik kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh-Sumut.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pertemuan tersebut akan dilaksanakan menunggu hasil koordinasi waktu antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut.
“Pertemuan tersebut sudah direncanakan, namun masih dalam proses menyesuaikan waktu antara Pak Menteri dan Pak Gubernur,” kata Bima Arya saat dihubungi Antara, Selasa.
Wamendagri mengatakan dirinya belum bisa menyampaikan perkiraan mengenai kapan pertemuan akan dilaksanakan.
“Tunggu saja ya,” ujarnya.
Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Konflik Batas Pulau Aceh-Sumut
Polemik batas wilayah administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang bergulir sejak 1928 itu kembali mencuat setelah muncul perbedaan klaim pengelolaan atas empat pulau di kawasan perbatasan kedua provinsi tersebut.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Kebijakan ini telah memicu perbedaan aspirasi dari kedua pemerintah daerah, yang masing-masing merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap pulau-pulau tersebut.
Terkait hal itu, Pemerintah Aceh menyiapkan dokumen kesepakatan bersama 1992 antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara untuk dibawa dalam rapat dengan Kemendagri terkait kepemilikan empat pulau yang kini masih disengketakan.
Kesepakatan bersama kedua provinsi tahun 1992 tersebut menentukan status kepemilikan empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh.
Kesepakatan bersama 1992 tersebut, ditandatangani oleh Gubernur Aceh saat itu Ibrahim Hasan dengan Gubernur Sumatera Utara saat itu Raja Inal Siregar, dan disaksikan langsung oleh Mendagri kala itu Rudini.
Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa