BANDUNG, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan akan memberikan kemudahan akses bagi kaum disabilitas di semua tempat semua pemungutan suara (TPS) pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin, mengungkapkan komitmen KPU Jabar untuk menyediakan TPS yang ramah disabilitas telah dimulai sejak tahap perencanaan, dengan menyiapkan berbagai kebutuhan untuk kelompok disabilitas.
“Seperti untuk kelompok tunanetra, setiap TPS diwajibkan menyediakan template atau alat bantu yang sesuai,” ujar Hari dalam keterangan di Bandung, Senin, 14 Oktober 2024.
Hal terkait pentingnya aksesibilitas lokasi TPS juga, kata Hari, ditekankan pada acara Bimtek Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu, di Bandung beberapa waktu lalu dengan memastikan semua TPS berada di tempat yang mudah dijangkau.
KPU Jabar juga akan menyiapkan petugas pelayanan (POM) khusus yang bertugas membantu pemilih disabilitas dan lansia.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih, termasuk yang membutuhkan bantuan, dapat memberikan suara mereka dengan nyaman,” tuturnya.
Sebelumnya, Hari juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap kemungkinan keadaan darurat, seperti bencana atau cuaca buruk, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.
Selain itu mengingat beberapa wilayah di Jabar berpotensi mengalami hujan saat hari pemungutan suara, KPU Jabar telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
“Kami harus memitigasi hal-hal yang harus kami antisipasi, karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, seperti pegunungan, dataran, atau pesisir,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Jabar berharap semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)