PATI, Lingkar.news – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menyampaikan permohonan maaf karena fraksinya memutuskan tidak memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Muntamah yang juga sekretaris pansus hak angket DPRD tentang kebijakan bupati mengungkap opsi tidak melengserkan bupati merupakan keputusan lima anggota fraks PKB, masing-masing Kastomo, Haryono, Hilal Muharrom, dan Bambang Susilo.
“Saya secara pribadi apa yang disampaikan fraksi, karena saya sebagai ketua fraksi itu adalah jalan terbaik untuk Pati, dan kami fraksi PKB tidak kehilangan kritik terhadap bupati,” ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muntamah, pada Selasa, 4 November 2025.
Meskipun demikian, pihaknya selaku bagian dari legislatif akan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja Bupati Sudewo agar kesalahan seperti kemarin tidak terjadi lagi.
Enam Fraksi DPRD Pati Sepakat Beri Kesempatan Bupati Sudewo Perbaiki Kinerja
Muntamah yang duduk di komisi C juga meminta kepada bupati agar menjadikan Pansus Hak Angket kemarin sebagai pembelajaran untuk perbaikan kinerja seperti apa harapan 36 anggota legislatif DPRD Pati.
“Kami akan tetap mencermati, mangawasi, mengkritisi pada Bupati. Semoga dengan adanya hak angket ini menjadi muhasabah pemerintah untuk lebih baik,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkar Network