BENGKULU, Lingkar.news – Pakar Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Rekho Adriadi mendorong reformasi partai politik dan digitalisasi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai langkah utama untuk menekan tingginya biaya politik dalam kontestasi demokrasi daerah.
Menurut Rekho, perdebatan soal mekanisme Pilkada, apakah dilakukan secara langsung oleh rakyat atau melalui DPRD, tidak akan menyentuh akar persoalan tanpa pembenahan sistemik.
“Pemindahan mekanisme pemilihan tidak otomatis menghilangkan biaya politik. Tanpa reformasi partai dan transparansi, biaya itu hanya berpindah dari masyarakat ke elite politik,” katanya.
Digitalisasi Pilkada Tekan Biaya dan Manipulasi
Dosen Ilmu Administrasi Publik UMB tersebut menilai digitalisasi tahapan Pilkada penting untuk menekan biaya logistik sekaligus mempersempit ruang manipulasi dan transaksi politik.
Pemanfaatan teknologi informasi juga diyakini dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu, sehingga pengawasan publik menjadi lebih efektif.
Rekrutmen Parpol dan Mahar Politik
Selain digitalisasi, Rekho menekankan pentingnya pembenahan internal partai politik, khususnya dalam proses rekrutmen calon kepala daerah.
Menurutnya, praktik mahar politik dan seleksi tertutup berkontribusi besar terhadap mahalnya ongkos politik sejak tahap pencalonan.
“Persoalan utama Pilkada bukan terletak pada rakyat yang memilih, melainkan pada proses penentuan calon di internal partai politik,” ujarnya.
Pengalaman Bengkulu Cermin Persoalan Sistemik
Rekho menyebut pengalaman Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa tanpa perbaikan sistem rekrutmen politik, Pilkada berpotensi terus melahirkan kepemimpinan yang bersifat transaksional, terlepas dari model pemilihan yang digunakan.
Ia menilai tingginya biaya politik dalam Pilkada menjadi salah satu faktor utama maraknya kasus korupsi kepala daerah di Bengkulu.
“Biaya politik yang mahal menciptakan insentif bagi kepala daerah untuk mengembalikan modal melalui praktik rente, jual beli jabatan, dan manipulasi perizinan,” katanya.
Risiko Pilkada Langsung dan Tidak Langsung
Menurut Rekho, baik Pilkada langsung maupun tidak langsung memiliki risiko masing-masing. Pilkada langsung memberikan legitimasi kuat dari rakyat, tetapi membutuhkan biaya besar yang berpotensi memicu korupsi.
Sementara pemilihan melalui DPRD dinilai memangkas biaya logistik, namun berisiko memindahkan praktik transaksi politik ke level elite legislatif.
Ia menilai pengembalian Pilkada ke DPRD tanpa reformasi partai politik justru berpotensi melahirkan kolusi antara eksekutif dan legislatif yang lebih sulit diawasi publik.
Reformasi Partai untuk Demokrasi Berkualitas
Rekho menegaskan berulangnya kasus hukum yang menjerat kepala daerah di Bengkulu menunjukkan persoalan sistemik, bukan semata kesalahan individu.
Sebagai solusi, ia mendorong digitalisasi tahapan Pilkada, peningkatan transparansi, serta reformasi internal partai politik dalam rekrutmen calon kepala daerah.
“Masalah utama bukan pada rakyat yang memilih, tetapi pada siapa yang disajikan untuk dipilih. Tanpa reformasi partai, sistem apa pun akan melahirkan kepemimpinan yang transaksional,” ujarnya.
Ia menegaskan kasus korupsi kepala daerah seharusnya menjadi peringatan untuk memperbaiki kualitas demokrasi, bukan alasan untuk membatasi hak pilih masyarakat.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki