Dilaporkan ke KPK soal Tudingan Kolusi dan Nepotisme

Dilaporkan ke KPK soal Tudingan Kolusi dan Nepotisme, Gibran: Monggo

SOLO, Lingkar.news – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

Laporan ke KPK yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara itu, selain kepada Gibran, ditujukan pula kepada Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.

Terkait laporan itu, Gibran menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke lembaga antirasuah.

Monggo, silakan. Ya, biar ditindaklanjuti KPK,” kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 24 Oktober 2023.

Laporan tersebut diserahkan ke KPK atas praktik kolusi dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran.

Gibran pun mengaku membebaskan publik untuk menilai hasil kerjanya selama menjadi wali kota Surakarta dan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres).

“Saya kembalikan lagi ke warga yang menilai,” katanya.

Terkait keraguan berbagai pihak yang menilai dia belum menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai wali kota Surakarta, Gibran pun menanggapi hal itu dengan tenang.

“Ya, biar warga yang menilai,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)