JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) tidak lagi merekrut tenaga honorer baru karena akan membebani belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Mendagri, perekrutan tenaga honorer baru tersebut bisa menjadi bom waktu bagi daerah itu sendiri, terutama bagi daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas.
“Honorer sudah dimoratorium, ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Tito, tenaga honorer di bidang administratif cenderung tidak kompeten. Selain itu, ia juga menyinggung rekrutmen yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana, datang jam 08.00 pulang jam 10.00, jadi beban,” ungkapnya.
Tito mengingatkan, tenaga honorer yang terus bertambah pada akhirnya menuntut kepastian status untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun pegawai negeri sipil (PNS).
“Dengan segala hormat pada forum yang baik ini, untuk rekan-rekan kepala daerah tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer karena akan menjadi beban, beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya, bom waktu,” katanya.
Kendati demikian, Mendagri menegaskan tenaga kerja yang sudah direkrut jangan diberhentikan karena pemerintah tidak ingin menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan larangan perekrutan tenaga honorer sudah menjadi mandatori yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bahkan di revisi Undang-Undang ASN ke depan, kami akan mengusulkan harus ada sanksi kepada pejabat yang kemudian melakukan rekrutmen,” kata Rifqi, ditemui usai rapat.
Legislator yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri itu menegaskan yang dibutuhkan saat ini adalah meningkatkan meritokrasi birokrasi PNS dan PPPK.
“Kalau meritokrasinya kita tingkatkan, profesionalismenya kita tingkatkan, kompetensinya kita tingkatkan, tentu kita harapkan nanti ada efisiensi dalam penggunaan birokrasi di tempat kita,” ujarnya.
Rifqi juga berpesan kepada pemerintah daerah jangan sampai APBD hanya dihabiskan untuk belanja pegawai.
“Di beberapa kabupaten/kota, ada belanja pegawainya itu lebih dari 60–70 persen sehingga ruang fiskal untuk pembangunannya sangat kecil. Kita tidak boleh zalim kepada masyarakat. Jangan sampai APBD itu kemudian justru tidak dihadirkan untuk pembangunan, tetapi untuk belanja pegawai,” ucapnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki