Yogyakarta, Lingkar.news – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta guna memperdalam implementasi pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin saat bertemu dengan Gubernur DIY di Yogyakarta, Rabu (17/6/2026), menyampaikan tujuan dari kunjungan tersebut.
“Kunker ini dalam rangka memperdalam implementasi dari pelaksanaan UUK DIY, terkait lima hal yang ditetapkan di dalam undang-undang tersebut yang menjadi keistimewaan DIY,” kata Zulfikar Arse Sadikin.
Ia menjelaskan bahwa fokus utama dari kunjungan kerja kali ini adalah urusan pertanahan, mengingat banyaknya capaian yang telah dihasilkan oleh Pemda DIY. Salah satu poin pembahasannya meliputi kendala di lapangan dan tata cara penyelesaian konflik.
“Untuk urusan pertanahan di DIY ini tidak harus selalu penyelesaian itu melalui jalur hukum. Ternyata bisa dilakukan dengan musyawarah mufakat, dan musyawarah mufakatnya itu ‘win-win solution’,” katanya.
Zulfikar berharap capaian yang sudah ada dapat terus ditingkatkan agar status pertanahan, baik Sultan Ground, Pakualaman Ground, maupun tanah Kalurahan, menjadi semakin jelas termasuk dalam hal pemanfaatannya.
“Saya berharap ke depan tidak terjadi lagi sengketa pertanahan di DIY dan semua pihak semakin bisa merasakan manfaat dari adanya UU Keistimewaan DIY ini,” katanya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut baik kunjungan tersebut sebagai kesempatan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyempurnakan tata kelola pertanahan yang memiliki karakteristik istimewa.
Sri Sultan berharap berbagai masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi solusi konstruktif bagi penyempurnaan regulasi, penguatan pengawasan, serta peningkatan kepastian hukum pertanahan di DIY.
“Bagi kami keistimewaan tidak hanya terjaga sebagai warisan sejarah, tetapi juga hadir sebagai sistem yang mampu menjamin keadilan, ketertiban, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat,” kata Sri Sultan. (rara-lingkar.news)