Sleman, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memetakan dampak pembangunan jalan tol serta menyusun langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan memitigasi risiko sosial-lingkungan di wilayah tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman, Nur Fitri Handayani mengatakan, pembangunan ruas Tol Solo–Yogyakarta–YIA dan Bawen–Yogyakarta akan mengubah struktur spasial, mobilitas, hingga kondisi sosial-budaya masyarakat. Pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Sleman diproyeksikan sepanjang 43,71 kilometer dari total panjang ruas Solo–YIA 95,57 kilometer.
“Jalan tol membawa manfaat sekaligus risiko. Perlu langkah antisipasi dan pengelolaan dampak sejak dini melalui kebijakan lintas sektor agar manfaatnya mendukung Sleman yang maju, adil, makmur, lestari, dan berkeadaban,” kata Nur Fitri, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan data Bappeda Sleman dan policy brief BRIN, total penduduk yang berada di wilayah terdampak mencapai 655.571 jiwa. Konsentrasi warga terdampak terbanyak berada di Kapanewon Depok (127.111 jiwa), Ngaglik (104.340 jiwa), Gamping (97.408 jiwa), dan Mlati (96.088 jiwa). Infrastruktur ini juga memotong 45 titik jaringan jalan kabupaten dan diperkirakan dapat menurunkan efisiensi perjalanan penduduk lokal hingga 30 persen pada jaringan jalan eksisting.
“Proyek tersebut ditargetkan rampung secara bertahap hingga beroperasi penuh pada 2028 dan beroperasi fungsional pada 2030,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, BRIN dan Pemkab Sleman menyusun kajian singkat mencakup 11 tematik yang telah dimasukkan ke dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman Tahun 2027.
“Pemkab Sleman menyiapkan sejumlah strategi responsif lintas perangkat daerah yang menyasar sektor UMKM, pariwisata, tata ruang, hingga perlindungan cagar budaya,” tuturnya.
Strategi tersebut meliputi pembangunan dashboard monitoring dampak tol, penetapan koridor ekonomi UMKM di Exit Kalasan dan Exit Gamping, serta integrasi produk lokal ke platform Sleman Mart. Pemkab juga menyiapkan regulasi pengendalian lahan melalui Perbup atau kajian insentif-disinsentif LP2B, sinkronisasi RTRW, pembentukan tim terpadu penanganan konflik sosial, pendampingan manajemen keuangan warga terdampak, serta penerapan konstruksi melayang (elevated) di titik cagar budaya.
Melalui integrasi hasil riset ke dalam perencanaan daerah, Pemkab Sleman optimistis keberadaan jalan tol dapat melancarkan arus distribusi dan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan serta kearifan lokal.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis