JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berbagai permasalahan tata kelola penyelenggaraan jalan tol di Indonesia. Mulai dari proses persiapan, pelelangan, pendanaan, konstruksi, operasi pemeliharaan, hingga pengambilalihan konsesi. Karena tata kelola penyelenggaraan jalan tol yang bermasalah, KPK menduga adanya potensi kerugian negara Rp 4,5 triliun.
“Sejak Tahun 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM, nilai investasi Rp 593,2 triliun. KPK menemukan titik rawan korupsi yaitu lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan dan BUJT tidak melaksanakan kewajiban, menimbulkan potensi kerugian keuangan negara Rp 4,5 triliun,” tulis KPK dalam akun Twitter @KPK_RI pada Selasa, 7 Maret 2023 lalu.
Merespon hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi meminta agar temuan KPK menjadi peringatan keras dalam upaya perbaikan tata kelola penyelenggaraan jalan tol di negeri ini. Apalagi, pembangunan jalan tol di Indonesia merupakan project strategis yang seperti dianakemaskan di negeri ini 10 tahun terakhir.
“Saya merasa tercengang dengan apa yang dilaporkan KPK. Proyek jalan tol harus menjadi solusi dan legasi bukan prasasti yang justru menjadi beban buat generasi yang akan datang,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPJT Kementerian PUPR (dengan menghadirkan Perusahaan Operator Jalan Tol Seluruh Indonesia), dengan agenda pembahasan mengenai permasalahan pengelolaan jalan tol di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 28 Maret 2023.
Mulyadi menekankan, seharusnya pembangunan jalan tol yang menyedot anggaran cukup besar itu bisa menjadi penunjang aktivitas masyarakat dan sumber pertumbuhan ekonomi. Bukan malah kontra produktif terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Ia mencontohkan, Kunjungan kerja ke Sumatera Selatan beberapa waktu lalu. Kunjungan yang difasilitasi Gubernur itu dihadiri Bupati dan Wali Kota. Di sana, Bupati dan Wali Kota bilang tidak bangga dengan kehadiran Trans Sumatera. Karena, ternyata kehadiran tol Trans Sumatera tidak memberikan perhatian terhadap jalan nasional yang hasil buminya bisa dimaksimalkan untuk peningkatan kesejahteraan setempat.
“Masih terngiang-ngiang di telinga saya, Dirjen Bina Marga saat Panja Revisi UU tentang Jalan mengatakan pembangunan jalan tol menjadi backbone terhadap peningkatan produktivitas proses distribusi dan seterusnya. Mohon maaf dengan segala hormat itu perlu di review ulang,” kata Legislator Dapil Jabar V itu.
Kemudian Legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga menyoroti perencanaan yang tidak benar. Mulai dari delay project, cost of fund yang membengkak, masa konsesi yang dinego kembali, benturan kepentingan dan seterusnya.
“Mohon maaf dengan segala hormat, kami tidak mencari panggung. Kami bicara hari ini bukan dalam konteks ditugaskan tapi ini adalah bagian klarifikasi kami kepada generasi yang akan datang. bahwa proyek jalan tol harus menjadi solusi dan legasi bukan prasasti yang justru menjadi beban buat generasi yang akan datang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)