BANTUL, Lingkar.news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk calon anggota panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebanyak 54 nama calon anggota panwascam dinyatakan lolos seleksi administrasi dan siap mengikuti tahapan seleksi tertulis.
Menurut Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, pengumuman ini merupakan langkah awal dalam proses seleksi panwascam.
“Setelah melalui seleksi administrasi, kami mengumumkan 54 nama calon anggota panwascam yang lulus, dan mereka akan mengikuti tes tertulis pada 14 Mei 2024,” ujarnya.
Tes tertulis akan dilaksanakan di SMK Muhammadiyah 1 Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, mulai pukul 13:00 WIB.
Selain itu, Bawaslu Bantul juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwascam yang diumumkan melalui website resmi Bawaslu Bantul.
“Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan hingga 17 Mei 2024,” tambahnya.
Sebelum tes tertulis dimulai, peserta akan dibacakan tata tertib pelaksanaan tes. Semua peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum tes dimulai dengan berpakaian sopan dan rapi.
Kehadiran peserta akan dicatat, dan setiap peserta harus membawa KTP elektronik untuk verifikasi identitas.
“Keterlambatan lebih dari 30 menit akan mengakibatkan peserta tidak diizinkan mengikuti tes. Selain itu, peserta dilarang membawa alat komunikasi atau benda apapun ke dalam ruang tes,” jelas Didik.
Sementara itu, Bawaslu Bantul sebelumnya telah menetapkan 43 anggota panwascam yang memenuhi syarat untuk melanjutkan tugas pengawasan pada Pilkada 2024.
Adanya penambahan dari hasil seleksi terbuka ini, total akan ada 51 anggota panwascam yang akan ditetapkan untuk 17 kecamatan di Bantul. (Antara-Lingkar.news)