GUNUNG KIDUL, LINGKAR.NEWS – Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Asenat di Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, berhasil menyelesaikan penyusunan laporan keuangan berbasis akuntansi untuk periode tahun 2020 hingga 2026. Capaian ini diraih setelah melalui rangkaian pendampingan intensif oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul yang berakhir pada Senin (28/9/2026).
Proses pembenahan tata kelola administrasi keuangan ini melibatkan kolaborasi antara pengurus BUMKal, Pemerintah Kalurahan Natah, serta tim pendamping yang terdiri dari Koordinator Kabupaten (Korkab) Gunungkidul, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Nglipar. Pendampingan dilakukan melalui tiga tahap pertemuan yang difokuskan pada penelusuran dokumen, pengolahan data transaksi, hingga finalisasi laporan.
PIC BUMKal TAPM Kabupaten Gunungkidul, Aris Nurkholis, menyatakan bahwa penyelesaian laporan keuangan ini merupakan langkah krusial untuk membangun sistem tata kelola yang akuntabel. Menurutnya, fokus utama pendampingan bukan sekadar merampungkan tunggakan administrasi, melainkan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar mampu melakukan pencatatan secara mandiri dan berkelanjutan.
“Yang kita kejar bukan hanya laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya selesai. Yang lebih penting adalah setelah ini BUMKal Asenat memiliki sistem dan SDM yang mampu melanjutkan pencatatan secara tertib. Jangan sampai laporan sudah selesai, tetapi tahun berikutnya kembali menghadapi persoalan yang sama,” ujar Aris saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Aris menambahkan, proses penyusunan laporan selama enam tahun tersebut memerlukan ketelitian tinggi dalam menelusuri kembali data transaksi masa lalu. Setelah laporan periode 2020–2026 tersusun, pihak BUMKal kini memasuki tahap rekonsiliasi dan finalisasi data untuk memastikan validitas aset, kas, dan bank.
Sebagai tindak lanjut, telah disepakati Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang mencakup penyusunan buku bantu aset, opname barang persediaan, hingga penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Seluruh rangkaian pembenahan ini ditargetkan bermuara pada pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Khusus BUMKal yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober 2026 mendatang.
Dengan selesainya laporan keuangan ini, BUMKal Asenat kini memiliki pijakan yang lebih kuat untuk mengevaluasi kinerja usaha dan merancang pengembangan bisnis ke depan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi titik awal bagi BUMKal Asenat dalam mewujudkan tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kalurahan Natah.
Penulis : ARIS NURKHOLIS / TAPM Kabupaten Gunungkidul – Lokasi : (Desa Kedung Keris, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul)