rakor tpp p3md kabupaten bantul 1791870837 1 750x536 1

Dinas PMD Bantul Dorong Percepatan RPJM Lurah Baru dan Monev Ketahanan Pangan BUMDes

BANTUL, LINGKAR.NEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bantul menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bagi lurah baru guna menekan angka kemiskinan dan stunting di wilayah setempat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bantul yang berlangsung di Kantor Tenaga Ahli P3MD, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Koordinator Kabupaten (KorKab) TPP P3MD Kabupaten Bantul ini dihadiri oleh jajaran Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Bantul, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Bantul.

Agenda utama pertemuan ini berfokus pada sinkronisasi target monitoring dan evaluasi (monev) Ketahanan Pangan (Ketapang) serta penguatan peran pendamping desa sebagai agen perlindungan sosial (perlinsos).

Kepala Dinas PMD Bantul, Afif Umahatun, dalam arahannya menekankan bahwa para lurah yang baru dilantik harus segera merampungkan dokumen perencanaan pembangunan desa tepat waktu.

Menurutnya, dokumen tersebut harus berorientasi pada indikator utama pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD), serta optimalisasi capaian Surat Keterangan Mandiri Cepat (SKMC).

“RPJM Lurah baru harus tepat waktu 3 bulan paska dilantik,” ujar Afif Umahatun dalam forum rapat koordinasi tersebut.

Sementara itu, pimpinan rapat yang terdiri dari Koorkab dan Koordinator TA Kabupaten Bantul menginstruksikan seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa untuk mendampingi langsung kegiatan monev Ketahanan Pangan yang menyasar seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Bantul. Monev ini akan dilaksanakan secara sinergis bersama tim dari Dinas PMD sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sebagai tindak lanjut dari rakor tersebut, seluruh TPP di tingkat kapanewon diminta untuk memfasilitasi BUMDes selama proses monev berlangsung.

Selain itu, setiap personel TPP diwajibkan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta mengoptimalkan peran sebagai agen perlinsos sesuai arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dengan kewajiban melaporkan hasilnya kepada Koordinator Kabupaten.

Penulis : Esthi Wahyuni / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta)