KABUPATEN BANTUL, LINGKAR.NEWS – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bantul mengikuti kegiatan Training of Trainer (TOT) Learning Management System (LMS) e-Human Development Worker (eHDW) secara daring di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMD) Kabupaten Bantul, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini, diselenggarakan sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDT) guna meningkatkan kapasitas Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Dalam pelaksanaannya, para peserta yang terdiri atas unsur Dinas PMD Bantul, PD, PLD, Tenaga Ahli (TA) Penanggung jawab (PIC) Stunting, serta Koordinator Provinsi (Korprov) TPP DIY, mengakses platform E-Learning P3S Kemendesa PDT secara mandiri dan melalui fasilitas konferensi video.
Agenda utama kegiatan meliputi penyimakan materi pembelajaran (PB) 8 oleh Korprov TPP DIY, pengerjaan pre-test atau kuis pada akhir modul, serta pengisian presensi kehadiran digital.
Melalui metode tersebut, peserta berhasil menyelesaikan tiga modul e-learning dengan capaian nilai pre-test sempurna, yakni 100 persen, serta memperoleh sertifikat kelulusan modul yang diunduh langsung dari sistem P3S.
Koordinator TPP DIY, Murtodo, menegaskan pentingnya percepatan implementasi hasil pelatihan tersebut hingga tingkat lini massa di akar rumput. “TPP segera memproses aktivasi akun KPM, TPK, Posyandu, dan Admin Desa,” ujar Murtodo.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, para pendamping desa diwajibkan memfasilitasi penerbitan Surat Tugas oleh Kepala Desa, mendaftarkan akun peserta e-learning pada laman resmi eHDW, serta menyusun jadwal sosialisasi.
Hasil pembelajaran ini nantinya akan diterapkan langsung dalam pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Kader Posyandu, dan Admin Desa di wilayah dampingan masing-masing agar pemahaman terhadap kebijakan terbaru Kemendesa dapat segera diimplementasikan.
Penulis : Esthi Wahyuni / PENDAMPING DESA – Lokasi : (Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta)