KULON PROGO, LINGKAR.NEWS – Tim Kapanewon Kalibawang bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 di Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, pada Rabu (22/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pengelolaan anggaran, administrasi, hingga realisasi pembangunan fisik berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan. Selain aspek administratif, tim juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memverifikasi kesesuaian antara volume pekerjaan infrastruktur sarana dan prasarana dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.
Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kalibawang, Edi Wibowo, SIP, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan rutin pemerintah kapanewon terhadap pemerintah kalurahan. “Monev ini sebagai wujud pembinaan dan pengawasan pelaksanaan APBKal oleh Kapanewon Kalibawang agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Edi Wibowo saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan.
Melalui pengawasan yang ketat ini, pemerintah diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu, pengecekan fisik di lapangan bertujuan untuk menjamin kualitas hasil pembangunan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.
Pemerintah Kapanewon Kalibawang berharap hasil dari evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kalurahan Banjararum dalam mengelola anggaran di masa mendatang. Dengan tata kelola yang tepat sasaran, diharapkan seluruh program pembangunan dapat terlaksana dengan efektif dan efisien sesuai dengan perencanaan awal.
Penulis : Krisnu Aji / Pendamping Desa – Lokasi : (Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo)