Kecamatan Sedayu Bantul Bakal Dijadikan Lokasi Program 3 Juta Rumah

Kecamatan Sedayu Bantul Bakal Dijadikan Lokasi Program 3 Juta Rumah

BANTUL, Lingkar.news Kawasan Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul akan menjadi bagian dari realisasi program tiga juta rumah subsidi nasional.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan rumah subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Tiga juta rumah ini program nasional, program Presiden, program Kementerian Perumahan, sehingga pemerintah daerah ini sifatnya men-support, mendukung turut menyukseskan program nasional, dan di Bantul sendiri sudah dimulai di Sedayu,” ujarnya di Bantul, Selasa, 2 September 2025.

Bupati Halim mengatakan Pemerintah Kabbupaten Bantul telah rapat koordinasi (rakor) pembahasan bersama kementerian terkait dalam menyuseskan program 3 juta rumah tersebut.

Dia menjelaskan rumah subsidi tersebut dapat dibeli masyarakat yang telah ditentukan kriterianya  dengan harga pada kisaran Rp160 jutaan.

“Sehingga masyarakat yang berpenghasilan rendah itu dimungkinkan bisa memiliki rumah bersubsidi ini, dan Presiden Prabowo menargetkan tiga juta rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” terangnya.

Namun, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah rumah subsidi yang disediakan di Bantul, karena proyek tersebut dieksekusi pemerintah melalui Kementerian Perumahan yang membentuk kepanitiaan khusus.

“Jadi, langsung dari kementerian, pemkab hanya mendukung dari sisi pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan) bagi rumah yang bersubsidi. Jadi, pajaknya nol bagi rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tuturnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, mengatakan tidak ada data khusus berapa rumah yang disiapkan Bantul dalam program tiga juta rumah tersebut.

“Namun yang pasti sasarannya kan masyarakat berpenghasilan rendah, jadi kalau berpenghasilan rendah kita hanya punya kewajiban kewenangan melalui RTLH (rumah tidak layak huni),” katanya.

Upaya lainnya dengan mempermudah proses pengurusan izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) maupun siteplan untuk pengembang yang bergerak di bidang rumah subsidi. Saat ini di Bantul ada sekitar 15 pengembang dengan sekitar 450 unit yang sudah ada di Bantul.

“Kita hanya bisa menyiapkan itu, karena dari segi kewenangan pemda hanya bisa punya kewenangan membangun rumah akibat dampak bencana alam atau akibat dampak pembangunan, di luar itu tidak ada kewenangan,” pungkasnya.

Jurnalis: Rara
Editor: Ulfa Puspa