BANTUL, LINGKAR.NEWS – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) RI menyelenggarakan sosialisasi daring terkait inventarisasi praktik baik pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2015-2026 pada Senin (10/8/2026). Kegiatan yang diikuti oleh perangkat Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, serta publikasi capaian keberhasilan desa dalam mengelola dana desa selama satu dekade terakhir.
Agenda ini merujuk pada Surat Edaran Nomor B-178/PDP.04.03/VIII/2026 tertanggal 31 Juli 2026 perihal Inventarisasi Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa TA 2015-2026. Melalui pendataan ini, pemerintah pusat berupaya memperkuat citra positif pemanfaatan dana desa agar dapat terdokumentasi secara sistematis dan menjadi rujukan bagi desa-desa lainnya di Indonesia.
Narasumber dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa terdapat urgensi mendalam dalam proses inventarisasi ini. Menurutnya, capaian pemanfaatan Dana Desa sejak 2015 hingga 2026 saat ini belum seluruhnya terdokumentasi dan terpublikasi secara optimal.
“Pentingnya inventarisasi praktik baik ini antara lain sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan desa sekaligus menjadi inspirasi bagi desa lain. Praktik baik yang terdata nantinya dapat menjadi rujukan untuk direplikasi dan diadopsi sesuai dengan karakteristik masing-masing desa,” ujar narasumber dalam paparannya.
Lebih lanjut, data yang terkumpul dari seluruh desa di Indonesia akan diolah menjadi bahan publikasi strategis, baik dalam bentuk buku, video, kaleidoskop, maupun materi paparan pimpinan kementerian. Dengan adanya pendataan ini, diharapkan keberhasilan pembangunan di tingkat desa dapat lebih dikenal luas oleh masyarakat dan menjadi bukti nyata efektivitas Dana Desa dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
Penulis : Yuni Lestari / Tenaga Ahli Kabupaten Bantul – Lokasi : (Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul)
