BANTUL, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul menggelar rapat koordinasi penyusunan perubahan dokumen perjanjian kinerja Lurah tahun 2026 di Aula Kalurahan setempat, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang melibatkan jajaran pemerintah kalurahan, Bamuskal, serta perwakilan lembaga desa ini bertujuan untuk menyelaraskan target kinerja dengan regulasi terbaru serta perubahan kebijakan anggaran di tingkat pusat hingga daerah.
Rapat koordinasi yang dipandu oleh Carik Baturetno tersebut menghadirkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bantul, Yuni Lestari, dan Pendamping Desa (PD) Kapanewon Banguntapan, Ismi Barzanah, sebagai narasumber utama.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis agar laporan kinerja tetap relevan, akuntabel, dan sesuai dengan dinamika pembangunan terkini.
Dalam arahannya, Yuni Lestari menegaskan bahwa perubahan dokumen kinerja bukanlah indikator kegagalan, melainkan bentuk adaptasi terhadap perubahan regulasi supra desa.
“Perubahan dokumen perjanjian kinerja Lurah menjadi bagian dari dinamika proses pembangunan di kalurahan seiring dengan regulasi terbaru,” ujar Yuni Lestari di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Pendamping Desa Kapanewon Banguntapan, Ismi Barzanah, memaparkan empat alasan krusial perlunya revisi tersebut.
Pertama, adanya penyesuaian target dan indikator kinerja yang selaras dengan APBKal Perubahan, seperti serapan Dana Desa dan target Pendapatan Asli Kalurahan (PAD).
Kedua, perlunya mengakomodasi kebijakan baru Kemendes terkait delapan prioritas penggunaan Dana Desa, penanganan stunting, serta ketahanan pangan.
“Ketiga, adanya perubahan anggaran di APBKal Perubahan 2026 yang menuntut sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan. Terakhir, evaluasi berkala diperlukan agar target yang ditetapkan tetap realistis dan terukur hingga akhir tahun,” jelas Ismi.
Hasil dari rapat koordinasi ini menyepakati bahwa Pemerintah Kalurahan Baturetno bersama Bamuskal akan segera menyusun draf perubahan dokumen kinerja. Proses tersebut nantinya akan dibahas dalam musyawarah Bamuskal untuk mendapatkan persetujuan resmi.
Pihak TAPM dan PD berkomitmen untuk terus mendampingi proses penyusunan hingga dokumen final selesai dan diunggah ke aplikasi yang telah ditentukan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut berjalan secara partisipatif, di mana seluruh elemen lembaga desa turut memberikan masukan terkait kondisi lapangan.
Diharapkan, melalui penyesuaian ini, tata kelola pemerintahan di Kalurahan Baturetno menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Penulis : Ismi Barzanah / Pendamping Desa – Lokasi : (Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul)