menyiapkan petunjuk teknis penyusunan rpjm kalurahan bagi lurah baru 1793271763 1 750x536 1

Pemkab Bantul Susun Juknis RPJMKal bagi 30 Lurah Baru untuk Pastikan Sinergi Pembangunan

BANTUL, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyusun rancangan petunjuk teknis (juknis) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) pada Senin (28/10/2026). Langkah strategis ini dilakukan sebagai pedoman bagi 30 lurah baru hasil pemilihan tahun 2026 yang akan dilantik pada 5 November mendatang dalam merumuskan arah pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Bantul ini melibatkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Bagian Tata Pemerintahan, serta Tenaga Ahli Pendamping Desa. Fokus utama penyusunan juknis ini adalah menyelaraskan substansi perencanaan kalurahan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap program yang dirancang memiliki indikator kinerja dan target yang terukur.

Kepala Bappeda Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, ST, M.Sc, menegaskan bahwa dokumen RPJMKal yang akan disusun oleh para lurah baru harus memiliki keterpaduan dengan visi pembangunan daerah. “RPJMKal yang akan disusun oleh lurah baru harus selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul sesuai dengan RPJMD Kabupaten Bantul,” ujar Ari Budi Nugroho dalam arahannya.

Dalam forum tersebut, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bantul, Dwi Endrianto, hadir sebagai narasumber yang memaparkan kerangka teknis penyusunan dokumen. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme tahapan penyusunan, penguatan perencanaan berbasis kinerja, hingga cara menerjemahkan visi-misi lurah ke dalam program kerja yang aplikatif.

Penyusunan juknis ini diharapkan mampu menjadi acuan sistematis bagi pemerintah kalurahan agar pembangunan di tingkat desa tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan kalurahan menjadi kunci utama agar prioritas pembangunan dapat tercapai secara efektif dan efisien selama periode jabatan lurah yang baru.

Penulis : Dwi Endrianto / Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) – Lokasi : (Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta)