normalisasi sungai code di kawasan jembatan sarjito yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Mulai Normalisasi Sungai Code, Bersihkan Sedimentasi untuk Cegah Banjir

YOGYAKARTA, Lingkar.news Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi memulai normalisasi Sungai Code dengan menurunkan alat berat di kawasan Jembatan Sarjito, Jumat (26/6/2026).

Langkah ini dilakukan untuk membersihkan sedimentasi, mengembalikan fungsi alami sungai, serta mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti mengatakan normalisasi diawali dari kawasan Terban Madani hingga belakang Hotel Tentrem. Pembersihan sedimen ditargetkan selesai dalam waktu dua pekan dengan memindahkan endapan batu dan pasir ke sisi sungai.

“Setelah beberapa waktu lalu kami melaksanakan susur Sungai Code bersama Pak Wali Kota, kami menemukan masih banyak sedimentasi terutama di bagian tengah sungai. Kondisi itu membuat perahu beberapa kali membentur batu sehingga sungai belum layak dimanfaatkan untuk kegiatan susur sungai maupun arung jeram,” ujar Umi.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan normalisasi agar aliran Sungai Code kembali optimal. Selain mengangkat sedimen di dasar sungai, petugas juga akan membersihkan sejumlah titik di tebing sungai yang masih membutuhkan penanganan.

Umi mengapresiasi dukungan masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Code. Warga secara sukarela membersihkan kandang maupun bangunan di tepi sungai sehingga proses normalisasi dapat berjalan lebih lancar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di kanan kiri Sungai Code yang telah memberikan dukungan. Sungai adalah tanggung jawab bersama sehingga upaya menjaga kebersihannya juga harus dilakukan bersama-sama,” katanya.

Selain pemerintah, kegiatan bersih-bersih sungai juga melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), komunitas peduli lingkungan, serta masyarakat sekitar yang bergotong royong setelah alat berat mulai beroperasi.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan normalisasi Sungai Code merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kelestarian lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat.

“Normalisasi sungai harus dilakukan dengan semangat pro environment dan pro poor. Bersih-bersih sungai juga rutin kami lakukan bersama masyarakat, mahasiswa, dan berbagai komunitas,” ujar Hasto.

Ia berharap upaya tersebut dapat menjaga fungsi Sungai Code sebagai saluran air yang sehat, menekan potensi banjir, serta meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Parlinggoman Simanungkalit menjelaskan normalisasi bertujuan mengembalikan fungsi alami sungai agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

“Normalisasi berarti mengembalikan fungsi sungai kepada kondisi alamiahnya. Ketika sungai sudah tidak normal, manfaatnya akan berkurang dan justru menimbulkan potensi kerugian maupun bencana. Tugas kami adalah mengurangi kerusakan sungai dan meminimalkan potensi bahaya yang dapat muncul,” ujarnya.

Jurnalis: Hms
Editor: Basuki