YOGYAKARTA, Lingkar.news – Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY menggelar rekontruksi kasus pembunuhan dan mutilasi seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua pelaku, W (29), warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dan RD (38) warga DKI Jakarta menjalani sebanyak 49 adegan saat rekonstruksi kasus tersebut.
Rangkaian rekonstruksi digelar di rumah indekos salah satu tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa, 8 Agustus 2023.
“Kami menyertakan teman-teman dari kejaksaan, Inafis, dan kedokteran forensik. Dilaksanakan sekitar 49 adegan,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriadi.
Menurut Endriadi, rekonstruksi atau reka ulang yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut digunakan untuk melengkapi pemberkasan dan untuk kepentingan penuntutan.
“Fungsi rekonstruksi menceritakan peristiwa. Tapi untuk pembuktian bagaimana, kemudian kematian biar nanti di persidangan,” ujar dia.
Proses rekonstruksi kasus mutilasi tersebut sedianya akan berlangsung di tiga lokasi yakni lokasi pembunuhan, lokasi pembuangan organ tubuh, dan penguburan bagian kepala korban.
“Namun karena situasi kami laksanakan di sini,” kata Endriadi.
Menurut dia, korban berinisial R yang diketahui merupakan warga Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
Meski demikian, Endriadi enggan menjelaskan detail tindak kekerasan yang dilakukan terduga pelaku pada korban.
“Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindakan kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,” ujar dia.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menambahkan proses rekonstruksi yang berlangsung hingga 12.30 WIB dihadiri tim penyidik Jatanras dan Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda DIY, personel Polresta Sleman, JPU Kejati DIY, Kejari Sleman, Penasihat hukum tersangka, dokter forensik serta tim psikologi.
“Rekonstruksi ini dilaksanakan guna memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali serta untuk menguji kesesuaian keterangan saksi atau tersangka,” ujar Nugroho.
Sebelumnya, pengungkapan kasus mutilasi itu bermula dari laporan Polresta Sleman terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman, pada 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB.
Polda DIY kemudian melakukan pendalaman terhadap temuan potongan tubuh tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, sehingga identitas korban diketahui laki-laki berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang.
Berdasarkan hasil uji DNA korban, Polda DIY memastikan R merupakan mahasiswa UMY yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Juli 2023. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)