KOTA YOGYAKARTA, LINGKAR.NEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, dan Pengendalian Penduduk (PMKKPS) DIY menggelar kegiatan rekapitulasi dan tabulasi hasil pendataan Indeks Desa tahun 2026 di Hotel Grage Yogyakarta, Rabu (14/8/2026). Hasil pendataan komprehensif terhadap 391 desa/kalurahan di empat kabupaten menunjukkan capaian membanggakan, di mana seluruh desa di DIY kini telah menyandang status Mandiri dengan skor rata-rata mencapai 88,80.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur DPMK, Bapperida, BPS, TAPM tingkat kabupaten dan provinsi, hingga Paniradya Kaistimewan. Proses rekapitulasi diawali dengan paparan hasil pendataan dari masing-masing kabupaten yang kemudian ditanggapi oleh Dinas PMKKPS DIY, BPS DIY, serta Korprov TAPM DIY. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Advokasi dan Kerja Sama Kementerian Desa PDT, Dr. Rudy Hartoyo, turut memberikan arahan secara daring mengenai pentingnya verifikasi data sebelum penilaian akhir ditetapkan.
Pendataan ini mencakup 391 desa yang tersebar di Gunungkidul (144 desa), Kulon Progo (86 desa), Sleman (86 desa), dan Bantul (75 desa). Pengukuran dilakukan melalui enam dimensi utama, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Hasilnya, sebanyak 328 desa (83,9 persen) memiliki skor minimal 85, sementara 154 desa (39,4 persen) berhasil menembus skor 90 ke atas.
Secara kewilayahan, Kabupaten Bantul mencatatkan rata-rata skor tertinggi sebesar 90,60, disusul Gunungkidul 89,99, Sleman 88,38, dan Kulon Progo 85,66. Meski demikian, analisis enam dimensi menunjukkan bahwa dimensi ekonomi dan lingkungan masih memerlukan perhatian khusus, mengingat terdapat ratusan desa yang capaiannya masih di bawah 85 persen pada kedua sektor tersebut.
Koordinator Provinsi TAPM DIY, Murtodo, S.H., M.Pd., menegaskan bahwa pencapaian status mandiri ini harus menjadi titik tolak untuk langkah yang lebih strategis. “Tantangan pembangunan desa/kalurahan di DIY bukan lagi sekadar bagaimana menjadi desa mandiri, tetapi bagaimana menjadikan kemandirian itu semakin produktif, inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Murtodo.
Lebih lanjut, Murtodo menekankan pentingnya menjadikan Indeks Desa sebagai instrumen kebijakan yang dinamis. Ia mendorong agar pendampingan desa tidak hanya berhenti pada pemenuhan indikator, melainkan melalui alur data, analisis, refleksi, intervensi, hingga evaluasi dampak. Dengan pendekatan ini, hasil pendataan diharapkan mampu memicu penguatan BUM Desa, UMKM, desa wisata, serta ketahanan pangan yang lebih optimal di masa mendatang.
Penulis : Murtodo, SH., M.Pd / Koordinator Provinsi TPP – Lokasi : (Desa Sosromenduran, Kecamatan Gedong Tengen, Kota Yogyakarta)