SURAKARTA, LINGKAR.NEWS – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menanggapi isu transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
“Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud (Menko Polhukam) dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” katanya saat berkunjung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kamis (9/3).
Ia mengatakan baru hari ini menerima surat dari PPATK mengenai transaksi.
“Surat baru saya terima tadi pagi. Saya belum lihat suratnya. Saya sudah scan,” terangnya.
Berita Terkait : Bukan Hoax, Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan 300T di Kemenkeu
Terkait dengan surat dari PPATK sebetulnya ada setiap tahunnya. Melalui surat tersebut PPATK mengirimkan informasi kepada Kementerian Keuangan mengenai transaksi.
Ia menyebutkan dari tahun 2009-2023 ada sebanyak 196 surat yang disampaikan. Dari total tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal.
“Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan. Itu semua ada statusnya. Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan,” imbuhnya.
Mengenai angka transaksi tersebut, ia mengaku belum melihatnya karena di dalam surat juga tidak tertera angka transaksi.
“Kalau kembali ke Jakarta saya akan bicara dengan pak Mahmud dan pak Ivan agar saya dapat info yang sama dengan masyarakat. Menghitungnya bagaimana, data seperti apa. Karena dalam surat yang disampaikan ke saya yang ada lampiran 36 halaman tidak ada satupun angka,” tegasnya.
Ia juga berharap pada pertemuan tersebut agar diperjelas transaksi tersebut terkait masalah apa dan melibatkan siapa.
Berita Terkait : Transaksi Mencurigakan 300T di Kemenkeu Akumulasi Sejak 2009
“Seperti kemarin Rafael Alun mengenai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ketidakpatuhan. Kami lakukan hukuman disiplin. Data kami share dengan KPK, dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. Ada pembagian tugas dari sisi kami ASN, dari sisi penegakan hukum,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.
“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/3).
Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berita Terkait : Sri Mulyani Tegaskan Pelaporan LHKPN Pegawai Kemenkeu Masih dalam Proses
Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan,” ujarnya. (NAILIN RA – KORAN LINGKAR)