BANTUL, Lingkar.news – Masa darurat sampah menyusul penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Piyungan itu berdampak pada pembuangan sampah di tempat yang tidak semestinya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan beberapa strategi pencegahan.
Sebaimana diketahui, TPA Piyungan sejak 23 juli hingga 5 September 2023 ditutup lantaran kelebihan muatan atau overload. Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Dearah (Sekda) DIY pada 21 Juli 2023. Akibatnya, kabupaten/kota di wilayah tersebut diminta mengolah sampah secara mandiri.
Belum lama ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, mengerahkan petugas kebersihan untuk menyisir lokasi atau kawasan yang menjadi tempat rawan pembuangan sampah sembarangan.
Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Rabu, 9 Agustus mengatakan, petugas atau personil yang ditugaskan pada masa darurat sampah saat ini tetap sama dengan sebelumnya, hanya saja pihaknya mengatur personil agar semua kebagian tugas menangani sampah.
“Ada personil yang kita tugaskan milah sampah, kemudian ada yang kita tugaskan untuk menyisir, istilahnya tidak operasi, tapi menyisir kawasan-kawasan yang itu menjadi tempat atau lokasi tempat pembuangan sampah yang tidak semestinya,” katanya.
Langkah tersebut diambil karena tidak dipungkiri masa darurat sampah menyusul penutupan sementara TPA regional Piyungan yang berdampak pada pembuangan sampah di tempat umum. Belum lagi, lanjutnya, pelayanan truk sampah ke masyarakat berkurang.
“Tidak mesti pembuangan sampah liar, tapi sampah yang tidak semestinya di tempat itu, kalau semestinya kan tempatnya di TPS (tempat pembuangan sampah), namun karena ini di pinggir jalan, misalnya di sekitar ring road (jalan lingkar),” katanya.
Dia juga mengatakan, petugas kebersihan pemerintah juga rutin keliling mengambil sampah di tempat yang bukan semestinya pada masa darurat ini, setidaknya dua hari sekali petugas dan armada keliling mengevakuasi sampah-sampah.
“Paling lama dua hari sekali kita muter, karena ring road ada yang dari barat dari timur, sekali muter dapat sampah satu truk, yang kemudian kita bawa ke kantor untuk kita pilah,” katanya.
Dia mengatakan, dengan menyisir dan melakukan evakuasi sampah yang tercecer di jalan-jalan secara rutin, maka perlakuannya akan lebih mudah, karena sampah tersebut masih bisa dipilah sesuai jenisnya.
“Akan tetapi kalau sudah lama kan busuk, dan sudah tidak bisa dilakukan upaya pemilahan. Jadi kita ambil itu nanti kita pilah di UPT, kemudian yang laku diolah maupun dijual, kemudian yang sampah residu nanti ada perlakuan lebih lanjut,” katanya.
Disamping mengerahkan armada pengangkut sampah, Pemkab Bantul juga berupaya membangun budaya mengolah sampah di kalangan warga guna mengatasi masalah sampah di wilayahnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengemukakan perlunya perubahan budaya dalam menangani sampah mulai dari tingkat rumah tangga guna mengatasi persoalan sampah.
“Penanganan sampah ini menyangkut budaya, bukan sekadar anggaran saja, tetapi budaya. Mengubah kebudayaan pengolahan sampah ini ke seluruh individu, bisa dibayangkan betapa beratnya itu,” katanya di Bantul, Kamis, 10 Agustus 2023.
Dia mengatakan bahwa upaya untuk membangun budaya mengolah sampah akan dimulai dari aparatur sipil negara (ASN). Dimana setiap ASN akan diintruksikan untuk memilah sampah rumah tangga berdasarkan jenis serta mulai mengolah sampah rumah tangga secara mandiri.
Peraturan mengenai penetapan ASN sebagai panutan dalam kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah rumah tangga sedang disiapkan oleh pemerintah daerah.
“Tentu dalam beberapa bulan ke depan itu belum bisa seratus persen perubahan budaya pengolahan sampah ini akan tercapai. Tetapi, kalau kita tidak melakukannya mulai hari ini, maka budaya itu juga tidak akan terbentuk selamanya,” kata Abdul. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)