kepala bgn sudaryono tutup 833 sppg

BGN Tutup 833 Dapur SPPG yang Langgar SOP, 261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan

JAKARTA, Lingkar.news Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar prosedur operasional standar (SOP).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan penutupan dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari makanan yang tidak higienis, kasus keracunan, kualitas makanan yang tidak sesuai standar, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.

“Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dari total dapur yang ditutup, sebanyak 98 berada di Sumatra, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 lainnya tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.

Baca juga: Sudaryono Ungkap Sumber Pendanaan MBG, Bukan dari Kas Negara?

Sudaryono memastikan dapur-dapur tersebut tidak menerima pembayaran selama masa penghentian operasional. Kebijakan kali ini berbeda dengan sebelumnya, di mana dapur yang di-suspend masih menerima pembayaran

“Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran,” ujarnya.

Selain menutup ratusan dapur, BGN juga menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terlibat pelanggaran. Sebanyak 261 pegawai non-ASN diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Di lingkungan aparatur sipil negara, BGN menemukan sembilan ASN yang melakukan pelanggaran disiplin berat. Mereka berpotensi diberhentikan dari instansi.

Sementara itu, 39 ASN lainnya dijatuhi hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi, sanksi administratif, hingga peringatan.

“Sembilan ASN yang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya. Kemudian, 39 pelanggaran disiplin ringan akan kami tindak dengan mutasi, demosi, serta sanksi administrasi maupun peringatan,” kata Sudaryono.

Baca juga: Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Siap Evaluasi dan Benahi Program MBG

Sudaryono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan internal BGN untuk mencegah praktik koruptif sekaligus meningkatkan kualitas layanan program pemenuhan gizi.

Menurutnya, kepala SPPG merupakan pegawai BGN yang bertanggung jawab memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Karena itu, pengawasan akan diperkuat melalui peningkatan transparansi serta melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji itu baik,” ujar Sudaryono.

Ia menambahkan, BGN akan terus memperbaiki tata kelola program melalui keterbukaan informasi, penguatan komunikasi antarlembaga, serta pengawasan publik terhadap kualitas menu, distribusi makanan, hingga kebersihan dapur.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki