KUDUS, Lingkar.news – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, mencatat penyaluran Dana Desa 2022 hingga 19 Desember 2022 terdapat dua kabupaten yang terealisasi 100 persen, sedangkan satu kabupaten 99,83 persen.
“Dua kabupaten yang penyalurannya hingga 100 persen, yakni Kabupaten Kudus dan Jepara, sedangkan Kabupaten Demak sebesar 99,83 persen,” kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim saat menghadiri pemusnahan rokok ilegal di Kantor KPPBC Kudus, Rabu (21/12).
Untuk Kabupaten Kudus dengan alokasi Dana Desa sebesar Rp 146,1 miliar terealisasi sebesar Rp 146,1 miliar atau sebesar 100 persen.
Hal serupa juga terjadi untuk Kabupaten Jepara penyaluran Dana Desa mencapai 100 persen dari total alokasi yang diterima tahun 2022 sebesar Rp 245,6 miliar.
Kabupaten Demak, kata Agus, dari alokasi Dana Desa yang diterima sebesar Rp 280,4 miliar realisasinya hingga 19 Desember 2022 sebesar Rp 279,9 miliar atau sebesar 99,83 persen.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2022 alokasi dana APBN dalam bentuk belanja transfer ke tiga daerah sebesar Rp 4,56 triliun, di antaranya untuk Kabupaten Kudus sebesar Rp1,31 triliun, Kabupaten Jepara sebesar Rp 1,72 triliun dan Kabupaten Demak sebesar Rp 1,65 triliun.
“Sebagian pagu dana transfer dikelola KPPN Kudus untuk disalurkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Dana Desa, dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan PAUD (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini,” ujarnya.
Jika kinerja penyaluran untuk Dana Desa sudah ada yang terealisasi 100 persen, maka untuk DAK fisik dan BOS mayoritas tinggi.
Misal, Kabupaten Kudus yang mendapatkan pagu DAK Fisik sebesar Rp 80,3 miliar sudah realisasi Rp 77,1 miliar atau sebesar 96,02 persen, dan Dana BOS BOP dengan pagu Rp95,7 miliar dengan realisasi sebesar Rp 91,8 miliar atau sebesar 95,96 persen.
Kabupaten Jepara dengan pagu DAK Fisik sebesar Rp 127,1 miliar dengan realisasi Rp 106,8 miliar atau sebesar 84,05 persen dan Dana BOS BOP Rp 152 miliar dengan realisasi sebesar Rp 145,5 miliar atau sebesar 95,71 persen.Kabupaten Demak yang menerima pagu DAK Fisik sebesar Rp 8,4 miliar realisasinya sebesar Rp 77,9 miliar atau sebesar 91,78 persen, sedangkan Dana BOS BOP dengan alokasi Rp 155,6 miliar dengan realisasi sebesar Rp 147,5 miliar atau sebesar 94,80 persen. (IKA TAMARA – KORAN LINGKAR)