JAKARTA, Lingkar.news – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta resmi mencalonkan Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) di Pilgub DKI Jakarta pada 27 November 2024.
“Saya mendengar aspirasi dari tingkat ranting, DPC sampai DPW dan hasil verifikasi dari desk Pilkada DKI, maka PKB DKI Jakarta memutuskan Anies Baswedan menjadi calon tunggal untuk Bacagub periode 2024-2029,” kata Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, saat jumpa pers di DPW PKB DKI, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu, 12 Juni 2024.
Menurut Hasbi, seluruh proses-proses pencalonan Pilkada untuk tahun 2024-2029 itu dilakukan.
“Puncaknya tanggal 8-9 Juni itu kita mengadakan raker desk pilkada DKI Jakarta di Puncak, Bogor untuk menentukan calon,” ungkapnya.
Pihaknya mengatakan surat rekomendasi dari PKB itu belum diberikan kepada Anies Baswedan mengingat Anies tengah berada di luar kota.
“Surat rekomendasi belum kita serahkan. Insya Allah besok kita akan berikan kepada Anies,” ujarnya.
Menurut dia, sebelum Anies dicalonkan PKB, Anies sudah mengambil formulir dan sudah mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (UKK) PKB.
Hasbi pun menginstruksikan para kader PKB untuk bergerak bersama untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pencalonan Anies Baswedan sebagai Bacagub DKI Jakarta. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)