Serang, Lingkar.news – Pemesanan formulir C Plano pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Serang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang – Banten yang ternyata jumhlanya berlebih sampai dua kali lipat saat ini tengah diselidiki oleh Bawaslu Kota setempat.
“Bawaslu Kota Serang akan melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab kesalahan tersebut,” kata Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdiyat Mabrurri, di Serang, Rabu (23/10).
Ia mengungkapkan bahwa seharusnya kebutuhan formulir C Plano pemilihan Wali Kota Serang adalah sejumlah 992 lembar, sementara formulir C Plano yang tercetak adan diantar ke gudang KPU yakni dua kali lipat dari kebutuhan atau sebanyak 1.984 lembar.
“Ini melebihi dari kebutuhan. Dan formulir C Plano tersebut sangat vital maka kami akan menjadikan ini sebuah penelusuran untuk melengkapi dari pengawasan kami di gudang,” tuturnya.
Penelusuran tersebut akan dilakukan pada 24-28 Oktober 2024 untuk mengetahui penyebab kelebihan pemesanan dan tindakan apa yang sesuai untuk jenis pelanggaran tersebut.
“Kami juga sudah menyarankan agar kelebihan pemesanan tersebut di bawa kembali ke pabrik yang memproduksi dokumen tersebut. Namun sampai saat ini formulir C Plano masih ada di gudang KPU Kota Serang,” katanya.
Fierly juga mengingat peristiwa hilangnya dokumen C Plano Pemilu di KPU Kota Serang yang seharusnya dijadikan bahan evaluasi oleh KPU Kota Serang dalam mengelola dokumen negara.
“Seharusnya apa yang terjadi pada saat pemilu kemarin bisa menjadi bahan evaluasi KPU, karena kelebihan C Plano ini juga sangat riskan,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Serang, Divisi Data dan Informasi, Abdul Rohman membenarkan bahwa C Plano untuk Pemilihan Wali Kota Serang yang diterima oleh KPU Kota Serang melebihi jumlah kebutuhan.
“Pas kita hitung memang ada kelebihan cetak di C Plano Wali Kota Serang, dan ini yang sedang kami telusuri kenapa bisa ada kelebihan,” katanya.
Saat ini pihaknya mengaku sedang menelusuri penyebab kelebihan C Plano tersebut serta telah berkoordinasi dengan pihak percetakan.
“Yang sedang kita lakukan saat ini koordinasi ke bagian percetakan. Serta berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU Provinsi untuk mencari solusinya seperti apa,” jelasnya. (rara-lingkar.news)