Gubernur Jateng Larang Kenaikan Tunjangan DPRD

Gubernur Jateng Larang Kenaikan Tunjangan DPRD

SEMARANG, Lingkar.news Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengimbau kepala daerah hingga ketua DPRD tidak menaikkan segala bentuk tunjangan, khususnya tunjangan perumahan dan perjalanan dinas DPRD yang sedang disorot publik.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat tertutup bersama seluruh kepala daerah hingga ketua DPRD se-Jawa Tengah di kantor Gubernur Jateng pada Kamis, 11 September 2025.

Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya memberi tempo satu pekan kepada kepala daerah agar melakukan koordinasi dengan DPRD di masing-masing wilayah untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Kemudian besaran tunjangan itu kita tunggu dan kasih waktu sampai satu minggu untuk para bupati dan walikota bisa terlebih dahulu melakukan rapat dengan DPRD masing-masing, serta disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing, intinya itu,” terangnya.

Selain melarang ada kenaikan tunjangan pejabat dan dewan, Gubernur Jateng juga meminta tunjangan perjalanan dewan keluar negeri turut dihapus.

“Nggak ada, tunjangan ke luar negeri dihapus,” tegasnya.

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menambahkan terkait tunjangan perumahanan yang ahir-ahir ini disorot oleh publik, nantinya akan ada penilaian dan evaluasi selama satu minggu.

Sumanto menyebut angka pasti terkait tunjangan tersebut berbeda-beda tergantung kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Dari hasil evaluasi dan penilaian nanti kita bisa lihat karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain sehingga nanti kita ambil yang bisa diterima. Nanti kita kembali rapatkan dengan Pak Gubernur yang terbaik yang mana gitu,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menekankan pembahasan tunjangan ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi masyarakat.

“Bahas kondusivitas Jawa Tengah itu penting, karena kondusivitas akan memperbaiki kondisi ekonomi lebih cepat. Nek Pak Gubernur kita ini kan ngejak rembukan, mulai masalah beras, UMK, sampai wacana tunjangan DPR,” ungkapnya.

Agustina mengungkapkan DPRD Kota Semarang telah bersurat untuk melakukan penyesuaian ulang. Namun, hasil penyesuaian akan diumumkan setelah proses appraisal selesai.

“Itu berarti kita harus menunjuk lembaga appraisal lagi. Enggak bisa semata-mata minta dinaikkan atau diturunkan tanpa dasar. Kita cari appraisal, kemudian rembukan dengan DPRD. Semangatnya (DPRD Semarang) jelas, empati pada masyarakat dalam kondisi ekonomi sekarang,” pungkasnya.

Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Ulfa Puspa