JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi menandatangani surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Dia mengungkapkan bahwa Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP pendaftaran diajukan ke Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Selasa, 30 September 2025 lalu.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Kemudian, apakah sudah diambil? Saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya, yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pengesahan dilakukan setelah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan, dan memastikan bahwa kepengurusan Mardiono masih mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar Ke-9 di Makassar.
“Setelah dilakukan penelitian, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar Ke-9 di Makassar lalu dan itu tidak berubah,” jelasnya.
Di sisi lain, ketika ditanya soal kepengurusan PPP kubu Agus Suparmanto yang juga mengajukan pendaftaran ke Kemenkum pada hari yang sama, Supratman menyatakan belum mengetahui detailnya.
“Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Jadi, yang pasti bahwa intinya, surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP, itu sudah saya tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11,” ujarnya.
Sebelumnya, pengurus PPP kubu Agus Suparmanto mendaftarkan hasil Muktamar X yang memilih mantan Menteri Perdagangan itu sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Berkas-berkas hasil muktamar diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, didampingi Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.
PPP menggelar muktamar partai yang ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta, akhir pekan lalu.
Pada Sabtu malam, 27 September 2025, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum definitif periode 2025–2030.
Namun, Muktamar yang sempat diwarnai kericuhan itu tetap berlangsung dan memutuskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sebagai ketua umum.
Dengan demikian, ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 berdasarkan keputusan Muktamar Ke-10 PPP, yakni kubu Mardiono dan Agus Suparmanto.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

