YOGYAKARTA, Lingkar.news – Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di provinsi setempat proaktif memanfaatkan sistem Manunggal Raharja sebagai rujukan validasi data kemiskinan.
Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih mengatakan bahwa sistem berbasis nomor induk kependudukan (NIK) itu mampu menyepadankan berbagai sumber data untuk memastikan intervensi program tepat sasaran.
“Kami sudah punya rumah data besar Manunggal Raharja yang bisa untuk menyepadankan data. Misalnya mau cek, orang ini miskin atau tidak, tinggal masukkan NIK-nya, akan langsung terlihat,” ujar Endang pada Senin, 7 Juli 2025.
Menurutnya, sistem itu mengintegrasikan sejumlah sumber data, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data kemiskinan daerah.
Hasil penyatuan itu kemudian diselaraskan menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan pemanfaatan Manunggal Raharja, ia menilai instansi pemerintah di DIY tidak lagi perlu meragukan status sosial ekonomi warga, khususnya saat harus memverifikasi penerima manfaat program bantuan atau kebijakan afirmasi.
“Ketika mendaftar suatu program, kan ada KTP dan NIK. Itu bisa langsung dicek. Benar enggak ini miskin. Sebetulnya sangat bisa disepadankan saat proses sedang berjalan,” ucap Endang.
Pernyataan itu disampaikan menyusul evaluasi pasca-polemik seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jalur afirmasi tingkat SMA/SMK di DIY yang muncul beberapa waktu lalu.
Dalam kasus tersebut, sebanyak 139 siswa sempat dicoret dari daftar penerima afirmasi karena data kemiskinannya tidak lagi tercantum dalam pembaruan data yang diterima Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Terkait hal itu, Endang menjelaskan bahwa pengiriman data dari Dinas Sosial biasanya dilakukan berdasarkan permintaan dari OPD terkait, bukan atas inisiatif sepihak.
Agar tidak berulang di masa mendatang, Endang menilai penyelarasan data lintas sektor secara digital dan real-time penting diterapkan melalui sistem Manunggal Raharja.
“Supaya kita tidak saling menyalahkan, supaya semua bisa berjalan dengan baik,” kata dia.
Endang mencontohkan, dalam program Sekolah Rakyat (SR) yang dijalankan Dinsos, penyaringan peserta berbasis data kemiskinan juga dilakukan secara ketat menggunakan indikator desil 1 dan 2 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
“SR itu desil 2. Maka saya juga suruh Disdikpora pegang data itu,” kata dia.
Endang menambahkan, Dinsos DIY akan terus mendorong pemerintah kabupaten/kota memperbarui data kemiskinan warga secara berkala melalui musyawarah desa atau kelurahan, lalu menginputnya ke dalam sistem nasional melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
“Yang penting, data itu harus ber-NIK. Kalau tidak, kami tidak bisa sepadankan. Karena sistem kami berbasis identitas kependudukan yang tunggal,” ujar Endang.
Jurnalis: Ant/Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid