
BANTUL, Lingkar.news – Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso memastikan kesesuaian aturan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) dalam pengisian elpiji pada tabung tiga kilogram di Terminal BBM Rewulu Kelurahan Argomulyo, Kabupaten Bantul, Jumat, 2025.
Mendag mengatakan kunjungan ini tindak lanjut dari kesepakatan Kementerian Perdagangan dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina Patra Niaga, bahwa SOP pengisian tabung elpiji tiga kilogram maupun yang lain harus sesuai dengan aturan BDKT.
“Tadi kami sudah cek, semua dilakukan sesuai prosedur dari mulai pengisian sampai pengecekan apakah ada kebocoran atau tidak. Jadi semua yang sudah selesai atau beredar itu berarti sudah sesuai ketentuan,” katanya.
Dengan demikian, kata Mendag Budi, elpiji tiga kilogram yang beredar sudah aman, sudah jaminan dari stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE), dari Pertamina, bahwa barang barang tersebut baik dari ukurannya, isinya semua sudah sesuai dengan aturan.
“Jadi masyarakat tidak perlu lagi ragu ragu bahwa elpiji tiga kilogram yang sudah disegel itu berarti sudah sesuai ketentuan aturan, jadi semua bisa memakai,” katanya.
Lebih lanjut Menteri mengatakan, Pertamina Patra Niaga mempunyai SPBE sekitar 733 stasiun, sebanyak 627 SPBE diantaranya adalah yang PSO (public service obligation), sementara sisanya adalah non-PSO yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Jadi yang SPBE Rewulu ini bisa mencakup atau mengcover untuk area DIY dan kota sekitarnya, sehingga tentu dengan banyaknya SPBE ini diharapkan tidak akan terjadi kelangkaan elpiji khususnya tiga kilogram,” katanya.
Mendag memberikan apresiasi kepada PT Pertamina yang telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP), mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan elpiji.
“Ini adalah bagian dari perlindungan konsumen, jadi apa yang sudah diedarkan dari Pertamina itu sesuai dengan ketentuan, dan kepada masyarakat tidak perlu ragu lagi, karena produk yang dikeluarkan sudah sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Jurnalis: Antara
Editor: Sekar S